NasDem, PKB dan PKS Siap Gulirkan Hak Angket DPR, Siapa Menyusul?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 22 Februari 2024 20:36 WIB
Gedung DPR RI/DPR RI/MPR RI (Foto: Dok MI)
Gedung DPR RI/DPR RI/MPR RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Tiga partai pengusung calon presiden (capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar (AMIN) nomor urut 01, yakni NasDem, PKB, PKS mendukung usulan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI. Tiga partai tersebut tergabung dalam Partai Koalisi Perubahan.

"Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, tiga partai yang solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang disampaikan oleh Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan (hak) angket," kata Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim dalam konferensi pers usai menggelar pertemuan para sekjen Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2) malam.

Alasan Koalisi Perubahan mendukung ide hak angket itu. Kata dia, upaya ini sebagai bentuk untuk menegakkan keadilan dan kebenaran terkait Pemilu 2024.

"Kenapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran, kami bersekutu dengan siapa pun di republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bangsa Indonesia," tegas Taslim.

Pihaknya juga telah menyiapkan berbagai data yang diperlukan untuk pengajuan hak angket. Ia mengatakan, Koalisi Perubahan tengah menunggu tindak lanjut dari PDIP sebagai partai yang menggagas usulan itu. "Jadi posisi kami data sudah siap, hal-hal kecilnya sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya," kata Taslim.

Sementara itu, Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid mengatakan, tiga partai pengusung AMIN kini masih terus mengumpulkan data-data mengenai dugaan kecurangan. Dia memastikan, PKB bakal mendukung upaya terhadap penegakan kebenaran.

"Intinya, demi pemilu yang jujur, adil, berkualitas dan menghormati serta menegakkan kebenaran, dan kedaulatan rakyat, PKB pasti akan bersama mereka yang menjaga dan mengawal kedaulatan rakyat, kecurangan tidak boleh terjadi di negeri ini. Karena itu kami akan berdiri bersama mereka," bebernya.

Sekjen PKS, Aboe Bakar Al Habsyi juga menegaskan bahwa, pihaknya siap mendukung usulan hak angket dan menunggu tindak lanjut PDIP.

"Kami sangat mendukung, sangat senang kalau ada yang melangkah begitu, kami ada di belakangnya, kami siap. Kita akan mengawal, cek sampai ke detail-detailnya. Dan saya yakin, pertemuan ini akan berlanjut terus hari demi hari untuk memberikan sikap kita kepada situasi yang ada," jelas dia.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan agar partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. 

Menurut Ganjar, hak angket merupakan hak penyelidikan DPR dan menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024. Ia menduga kecurangan terjadi dengan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Usulan itu juga disampaikan kepada kepada dua partai pengusungnya yang berada di DPR saat ini yaitu PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dengan menggunakan hak ini, menurut Ganjar, DPR bisa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini.

Ganjar juga mendorong kubu capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk ikut menggunakan hak angket tersebut.

Menurut dia, dengan keterlibatan PDI Perjuangan, PPP, serta beberapa partai pengusung Anies-Muhaimin di DPR yakni NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diloloskan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

Adapun total kursi di DPR sejumlah 575 terbagi; PDIP sebanyak 128 kursi (22,26%); Golkar sebanyak 85 kursi (14,68%); Gerindra sebanyak 78 kursi (13,57%); Nasdem sebanyak 59 kursi (10,26%); PKB sebanyak 58 kursi (10,08%); Demokrat sebanyak 54 kursi (9,39%); PKS sebanyak 50 kursi (8,69%); PAN sebanyak 44 kursi (7,65%) dan PPP sebanyak 19 kursi (3,3%).