Bawaslu Temukan 46 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
 
                     
                    
                Jakarta, MI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, mengatakan bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 46 dugaan kasus pelanggaran pidana Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Bagja dalam jumpa pers bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
"Sebanyak 46 dugaan pelanggaran pidana pemilu ditangani Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Bagja.
Bagja mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut berasal dari temuan pengawas Pemilu sebanyak 27 dugaan pelanggaran dan dari laporan sebanyak 19 dugaan pelanggaran.
"Per 27 Februari 2024, Bawaslu melakukan kajian awal. Berdasarkan kajian atas laporan dan temuan itu, Bawaslu meregistrasi seluruh dugaan pelanggaran," ujarnya.
Kata Bagja, ada 40 berkas yang masuk ke Bawaslu dan sudah dinyatakan sebagai pelanggaran. Sementara 4 berkas lainnya berkaitan dengan pelanggaran pidana Pemilu dan 2 lainnya masih dalam tahap kajian akhir.
"Kemudian Bawaslu melakukan kajian akhir yang hasilnya 40 berkas dinyatakan pelanggaran, dan 4 bukan pelanggaran pidana Pemilu. Sedangkan 2 temuan atau laporan masih dalam tahap klarifikasi dan kajian akhir," jelasnya.
Berbeda dengan temuan Bawaslu, Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengunggkap, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu sebanyak 322 perkara.
"Di (Pemilu) tahun 2024, sampai dengan hari ini ini kita ada laporan temuan sebanyak 322 (perkara), kemudian 149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh kepolisian, dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di Polda jajaran," ungkapnya.
Topik:
bawaslu pelanggaran-pemilu pemilu-2024 rahmat-bagja bareskrim kejagungBerita Sebelumnya
Ketua MPR Ajak Tingkatkan Wawasan Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda
Berita Selanjutnya
KPU: 738 TPS Telah Selesai Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Berita Terkait
 
    
    
        Jalankan Perintah Eksekusi, Jaksa Eksekutor Jebloskan Harvey Moeis ke Balik Jeruji Besi
43 menit yang lalu
 
    
    
        Usut Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Periksa Admin e-Katalog PT Samafitro
3 jam yang lalu
 
    
    
        Kejagung Bantah Kabar OTT yang Menyeret Wakil Wali Kota Bandung: Hanya Diperiksa
4 jam yang lalu
 
    
    
        Kejari Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Bandung Erwin ke Luar Negeri, Ini Dugaan Kasus Korupsinya!
16 jam yang lalu
 
     
 
    