Soal Lonjakan Suara PSI, Komisi II: KPU Bertanggung Jawab Atas Kegaduhan Tersebut


Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai NasDem Aminurokhman, menyoroti soal lonjakan suara PSI pada real count KPU RI. Ia mendesak KPU untuk memeriksa dugaan penggelembungan suara PSI.
"Terkait urusan dugaan penggelembungan suara dari peserta pemilu saya minta kepada KPU untuk segera mengkroscek basis data yang real ya dari Sirekap itu sejauh mana bisa dipertanggungjawabkan," kata Aminurokhman kepada wartawan, Selasa (5/3).
Ia menduga, ada unsur kesengajaan yang dilakukan untuk menaikkan perolehan suara pemilihan legislatif (Pileg) untuk PSI.
"Ketika itu tidak berbasis data, tentu ini ada unsur-unsur yang disengaja dari pihak tertentu untuk mengalihkan data-data dari peserta lain atau ada upaya upaya yang tidak fair," ujarnya.
Menurut Aminurokhman, KPU tak boleh melakukan pembiaran atas lonjakan suara PSI berlarut-larut. KPU mesti mempertanggung jawabkan atas kegaduhan yang telah diciptakan.
"Sekarang menimbulkan kegaduhan ini ya KPU harus segera mengambil langkah-langkah untuk mempertanggung jawabkan kegaduhan ini. Jika nanti hasil pemilu tetap ditetapkan berdasarkan rekap manual ya itu sudah menjadi ketentuan," urainya.
"Tetapi persoalan pemicu kegaduhan ini kan berangkat dari Sirekap. Menurut saya KPU harus mengambil langkah-langkah supaya ini tidak bias kemana-mana," tambahnya menegaskan.
Lebih lanjut, ketika ditanya soal kecurigaan publik lonjakan suara PSI karena dipimpin anak Presiden Jokowi (Kaesang Pangarep), Aminurokhman mengingatkan, Pemilu pada dasarnya digelar untuk seluruh peserta Pemilu, bukan untuk individu.
"Terlepas dari Partai siapapun tetapi yang jelas pelaksanaan pemilu ini bukan untuk orang per orang tetapi untuk seluruh peserta Pemilu, dari awal kan kita harus memastikan bahwa Pemilu ini berjalan secara fair, regulasi juga harusddihormati," pungkasnya.
Diketahui, sejak 29 Februari 2024 pukul 07.00 WIB, situs real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat suara PSI masih dibawah 3%, tepatnya 2,85%, berdasarkan suara masuk 65,48% (539.043 dari 823.236 TPS).
Keesokan harinya, pada 1 Maret, dari total suara yang masuk sebesar 65,62 persen, suara PSI menjadi 3 persen lalu suara PSI terus merangkak naik ke angka 3,13 persen. Senin 4 Maret pukul 18.00 WIB suara PSI sebanyak 65.86 persen (542.215 dari 823.236 TPS).
Perolehan suara PSI ini hanya menyisakan kurang dari 1 persen untuk bisa lolos ke Senayan yakni 4 persen. Padahal berdasarkan hasil quick count sejumlah lembaga survei ternama PSI tak lolos dengan mendapatkan hanya sekitar 2,5 persen.
Topik:
komisi-ii-dpr lonjakan-suara-psi kpu pileg psi-masuk-senayan nasdem aminurokhmanBerita Sebelumnya
Bawaslu Buka Suara Soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI
Berita Selanjutnya
Soal Hak Angket, PPP Tak Mau Terburu-buru Tentukan Sikap
Berita Terkait

Prabowo dan DPR Didesak Rekomendasikan DKPP Berhentikan Komisioner KPU, Acap Kali Bikin Keputusan Kontroversial
22 September 2025 13:40 WIB

Evaluasi TAP MPR 1/2003, Taufik Basari Tekankan Pentingnya Etika Berbangsa
17 September 2025 18:52 WIB

Taufik Basari Minta Evaluasi TAP MPR 1/2003, Ingatkan Semangat Reformasi 1998
17 September 2025 14:59 WIB