Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 40 Triliun

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Maret 2024 14:34 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari [Foto: Doc. MI]
Ketua KPU Hasyim Asy’ari [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan realisasi anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024, mencapai Rp40 triliun dari Rp51 triliun yang dialokasikan, atau setara 79,50 persen, per Jumat (15/3/2024).

Adapun anggaran Pemilu 2024, meliputi anggaran tahun jamak atau multiyears 2022, 2023 dan 2024.

"Total alokasi DIPA untuk Pemilu 2024 tahun jamak meliputi tahun 2022, 2023 dan 2024 sebesar Rp51.197.413.921.000, realisasinya sampai dengan 15 Maret 2024 adalah Rp40.700.079.867.583 atau setara dengan 79,50 persen," kata Hasyim saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Hasyim memperincikan, alokasi DIPA pada 2022 sekitar Rp3.516.283.014.000 dengan realisasi Rp3.378.768.257.503, atau setara dengan 96,09 persen.

Lalu, sambung Hasyim, alokasi DIPA 2023 sebanyak Rp20.256.596.163.000. Realisasinya adalah 19.624.808.435.401, atau setara dengan 96,88 persen.

Alokasi DIPA 2024 sampai dengan 15 Maret 2024 adalah Rp27.424.534.744.000. Kemudian, realisasinya sampai dengan 15 Maret 2024 adalah Rp17.696.503.174.679 atau setara dengan 64,53 persen.

Sebelumnya, Rabu (20/3/2024), KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan Capres-Cawapres terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.