Gugatan PHPU Kubu Anies Kebanyakan Asumsi dan Narasi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 Maret 2024 16:55 WIB
Tim Kuasa Hukum Pasangan Prabowo-Gibran saat bersalaman dengan Anies-Cak Imin (Foto: MI/Dok Yusril Ihza Mahendra)
Tim Kuasa Hukum Pasangan Prabowo-Gibran saat bersalaman dengan Anies-Cak Imin (Foto: MI/Dok Yusril Ihza Mahendra)

Jakarta, MI - Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak mencerminkan fakta-fakta.

Yusril mengatakan poin-poin gugatan yang disampaikan Anies maupun kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir dan Bambang Widjojanto, tidak menunjukkan fakta-fakta permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden (Pilpres).

"Kami menilai permohonan itu lebih banyak menyampaikan asumsi, narasi, bukan bukti, sehingga patut dibuktikan. Jadi lebih banyak opini yang dibangun daripada fakta-fakta," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Meski begitu dia memastikan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran tetap menyiapkan dalil-dalil untuk menjawab gugatan pasangan Anies-Muhaimin itu.

"Kami akan menjawab permohonan yang disampaikan Pak Anies-Pak Muhaimin. Besok sebelum menyampaikan jawaban, kami akan menyerahkan jawaban tertulis.Tidak ada yg sulit bagi kami. Karena lebih banyak dugaan, patut diduga, bukan suatu fakta," tandas Yusril.

Sementara itu, Anies Baswedan menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilpres 2024 berlangsung tidak secara bebas, jujur dan adil. Menurutnya tahapan proses pemilihan mulai dari persiapan awal hingga pengumuman. Haruslah konsisten dengan prinsip-prinsip kebebasan, kejujuran dan keadilan.

"Prinsip-prinsip ini bukan formalitas. Ini bukan sekedar ada di teks tapi ini pondasi esensial yang harus dijaga," ucap Anies.

Pemilihan umum yang bebas jujur adil kata dia, merupakan pilar yang memberi legitimasi kuat pada pemerintahan terpilih agar bisa membawa kepercayaan publik. "Pertanyaannya apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya tidak," tegasnya.

Kata Anies yang terjadi sebaliknya dan hal itu terpampang secara nyata di hadapan masyarakat. "Kita semua menyaksikan dengan keprihatinan mendalam rangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita".

"Mulai awalnya independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi," tambahnya.

Anies lalu mencontohkan penyimpangan yang terjadi penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon. Yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

"Terdapat pula praktik yang meresahkan aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik," lanjutnya.

Tak hanya itu, kata Anies penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesehatan rakyat. Malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon.