Sapi Wakil Ketua MPR Dilelang, Hasil Penjualan Disumbangkan ke Palestina
Jakarta, MI - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani ikut melelang sapi miliknya, yang berjenis PO dengan berat mencapai 950 Kg.
Sapi itu pun berhasil terjual dengan harga Rp250 juta, pada acara kontestasi dan pelelangan di kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu. Dia mengatakan seluruh dananya akan disumbangkan ke Palestina.
"Nantinya uang hasil pelelangan ini seluruhnya akan disalurkan kepada saudara-saudara kita di Palestina melalui Baznas," kata Muzani, dikutip Minggu (5/5/2024).
Menurutnya, kontestasi dan pelelangan sapi ini sebagai upaya untuk mewujudkan swasembada daging.
Ia berharap melalui ajang kontes, dan Expo Sapi Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI) Piala Pimpinan MPR, dapat memicu minat anak muda Jakarta untuk beternak sapi di berbagai daerah.
"Harapannya kegiatan ini dapat merangsang masyarakat, khusus penduduk DKI Jakarta untuk menjadi peternak sapi. Karena sesungguhnya menjadi peternak sapi itu sangat menggembirakan dan menyenangkan, bahkan menguntungkan," ujarnya.
Selain itu, Muzani juga berharap agar anak muda tertarik berinvestasi pada peternakan sapi, dengan membangun di lahan yang berada di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Ketua APPSI Dadang menilai ajang seperti ini biasanya diadakan di luar ibu kota, tetapi kali ini digelar di Jakarta untuk menarik minat calon peternak muda.
"Dengan diadakan kontes sapi di Jakarta, harapannya dapat menarik minat para peternak muda dan juga mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada daging sapi pada tahun mendatang," pungkas Dadang.
Topik:
Sapi Wakil Ketua MPR Dilelang Palestina Ahmad MuzaniBerita Sebelumnya
PDIP: Jadi Oposisi Bukan Berarti Benci Pemerintah
Berita Selanjutnya
Cak Imin Titip Agenda Perubahan ke Prabowo Subianto
Berita Terkait
Sukamta Tanggapi Resolusi DK PBB: Proses Perdamaian Harus Jamin Hak dan Kemerdekaan Palestina
19 November 2025 07:56 WIB
TNI Siapkan 20.000 Prajurit untuk Jalani Misi Perdamaian di Gaza
15 November 2025 20:15 WIB
Ahmad Muzani: MPR Terbuka untuk Gagasan dan Kritik soal Amandemen Konstitusi
27 Oktober 2025 10:51 WIB