Benny Harman: Dewas KPK Seperti Macan Ompong
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-iii-dpr-ri-benny-k-harman.webp)
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, menyoroti tugas dan fungsi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tidak maksimal.
Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Dewas KPK terkait pelaksanaan fungsi pengawasan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (5/6/2024).
"Kita terus terang selama 4 tahun ini kita boleh dibilang miskin sekali informasi berkaitan dengan tugas yang dilakukan oleh Dewas untuk mengawasi pelaksanaan 5 wewenang utama," katanya di ruang rapat Komisi III.
Menurutnya lima dari enam fungsi pengawasan yang dilakukan Dewas KPK terhadap kinerja pimpinan dan pegawai KPK terhadap supervisi dan koordinasi sama sekali tak berdampak apapun.
"Sebab saya melihat ketika tidak ada Dewas dulu, tugas wewenang pimpinan KPK yang satu ini tidak jalan, tetapi setelah ada dewas pun tambah tidak jalan," ujarnya.
"Maka pertanyaan saya kalau begitu Dewas ini apa kerjanya?" tambah Benny menanyakan.
Bahkan ia menilai, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan yang juga mantan Ketua KPK itu kini telah menjadi lemah dalam mengawasi lembaga anti rasuah itu.
Sebab dari pemaparannya pada RDP tersebut, Benny menilai Dewas terkesan menyalahkan Undan-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ketimbang berusaha memperbaiki kinerja Dewas KPK.
"Saya bilang Dewas ini seperti macan ompong, tapi Pak Tumpak tadi bilang bukan kami yang salah, sebab Undang-Undang tidak mengatur sehingga kelihatannya Pak Tumpak yang dulu sangat ditakuti ketika menjadi pimpinan KPK, setelah jadi Dewas Pak Tumpak yang lemah lunglai," tukasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Kubu Hasto Ngadu ke Dewas, KPK Tegaskan Tak Ada Maladministrasi dalam Pemeriksaan Kusnadi Anggota tim penasihat hukum Kusnadi, Ronny Talapessy [Foto: Repro Antara]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ronny-talapessy.webp)
Kubu Hasto Ngadu ke Dewas, KPK Tegaskan Tak Ada Maladministrasi dalam Pemeriksaan Kusnadi
21 Juni 2024 07:56 WIB
![Bareskrim Polri Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Wewenamg Dewas KPK Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.jpg)
Bareskrim Polri Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Wewenamg Dewas KPK
11 Juni 2024 13:34 WIB
![Komisi III Soroti Perseteruan Dewas KPK dan Pimpinan KPK: Jangan Ribut Terus Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Dewas KPK (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rdp-komisi-iii-dengan-kpk.webp)
Komisi III Soroti Perseteruan Dewas KPK dan Pimpinan KPK: Jangan Ribut Terus
5 Juni 2024 14:00 WIB
![Dewas KPK Sebut Sepanjang Tahun 2023-2024 Terima 19 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Dewasa KPK (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rdp-komisi-iii-dengan-kpk.webp)
Dewas KPK Sebut Sepanjang Tahun 2023-2024 Terima 19 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK
5 Juni 2024 11:20 WIB