KPU Minta Anggaran 3,06 Triliun ke DPR untuk Tahun 2025

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 10 Juni 2024 17:05 WIB
Komisi II DPR RI Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU RI dan Bawaslu RI (Foto: Dok MI)
Komisi II DPR RI Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU RI dan Bawaslu RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari, mengungkap keperluan anggaran KPU Tahun 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Hasyim menjelaskan, rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) yang dibutuhkan KPU pada tahun depan tercantum dalam Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan Menteri Keuangan tanggal 5 April 2024.

"KPU memperoleh Pagu Indikatif sebesar Rp 3.062.311.327.000 (Rp 3,06 triliun)," ujar Hasyim dalam pemaparannya di ruang rapat Komisi II DPR.

Dia merinci, secara umum besaran anggaran tersebut akan digunakan untuk 2 pokok kerja KPU di tahun 2025.

"Yaitu program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebanyak 290 miliar 243 juta 36 ribu rupiah (Rp 290.243.036.000), atau sebesar 9,48 persen (dari total pagu)," ujar Hasyim.

"Kemudian untuk program dukungan manajemen sebanyak 2 triliun 772 miliar 68 juta 291 ribu (Rp 2.772.068.291.000) atau 90,52 persen," sambungnya. 

Dari jumlah total tersebut, ternyata KPU mengalokasikan paling banyak untuk belanja pegawai dan kantor KPU di tingkat nasional hingga daerah. Sementara sisanya untuk dana operasional.

"Belanja operasional pegawai sebesar Rp 1.547.640.191.000 (Rp 1,54 triliun). Untuk belanja operasional KPU pusat, KPU 38 provinsi, dan 514 KPU Kabupaten/Kota sebesar Rp 1.042.671.136.000. Dan belanja non operasional sebesar Rp 472.000.000.000," tambah Hasyim menjelaskan. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, mengatakan bahwa permintaan RAPBN Tahun 2025 akan ditindaklanjuti di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk membahas rencana kerja dengan para kementerian dan lembaga sesuai dengan siklus anggaran tahunan.

Menurutnya rapat tersebut masih bersifat penyampaian pagu indikatif. "Hasilnya nanti akan disampaikan kepada badan anggaran DPR RI," kata Saan. 

"Nanti kita akan bahas setelah tanggal 16 Agustus, masih ada dua tahap ke depan, dan biasanya kita lakukan konsinyering," tambahnya.