Bawaslu Catat Ada 72.718 Berita Terkait Pengawasan Saat Pemilu 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 9 Agustus 2024 13 jam yang lalu
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam Rakornas Evaluasi Pemberitaan Bawaslu pasca Pemilu 2024 di Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: Dok. Bawaslu RI)
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam Rakornas Evaluasi Pemberitaan Bawaslu pasca Pemilu 2024 di Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: Dok. Bawaslu RI)

Jakarta, MI - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, mengapresiasi kinerja Humas Bawaslu se-Indonesia dalam memberitakan kerja-kerja Bawaslu pada saat Pemilu 2024. Terutama, pemberitaan Bawaslu di daerah yang mendapat sorotan oleh media eksternal (media mainstream).

Kata Lolly, berdasarkan data yang diperoleh selama Pemilu kemarin, terdapat 72.718 pemberitaan terkait dengan pengawasan pemilu. Hal ini terbagi menjadi dua, pemberitaan media mainstream 36.420 berita dan pemberitaan internal (dari website Bawaslu) 36.298 berita.

"Kalau pemberitaan eksternal (kuantitasnya) lebih tinggi sedikit dari pemberitaan internal, maka ini menunjukan cara pandang orang luar terhadap hal yang penting untuk diberitakan Bawaslu cukup baik," kata Lolly dalam Rakornas Evaluasi Pemberitaan Bawaslu pasca Pemilu 2024 di Palembang, Sumatera Selatan, dikutip pada Jumat (9/8/2024).

Dalam tren pemberitaan eksternal, Lolly menyampaikan tema yang paling banyak diangkat yaitu pada tahapan kampanye, pemutakhiran data pemilih, lalu tahapan pencalonan. Sehingga ini jadi tahapan yang paling banyak diberitakan media eksternal.

Sedangkan pada pemberitaan internal, sambung Lolly, tahapan yang terbanyak diberitakan media internal Bawaslu adalah tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Disusul dengan pendaftaran dan verifikasi parpol dan tahapan kampanye.

"Jadi kita sudah tahu hal-hal ini yang dapat perhatian meskipun bukan berarti menampikkan tahapan lain. Jadi apa yang kita lewati kemarin mari refleksikan lalu turunkan sebagai strategi di Pilkada," jelas Lolly.

Adapun kata Lolly, Bawaslu Provinsi dengan pemberitaan eksternal terbanyak diperoleh oleh Bawaslu Kalimantan Selatan, Lampung dan Nusa Tenggara Barat (NTB)

Sedangkan untuk pemberitaan internal terbanyak dilakukan oleh Bawaslu Lampung, Bawaslu Kalimantan Selatan dan Bawaslu Jambi.

"Artinya teman-teman di Bawaslu NTB pemberitaan kuatkan lagi pemberitaan internalnya. Sebab kalau pemberitaan eksternalnya kuat berarti hubungan dengan medianya baik, imbangilah dengan opini kelembagaan melakukan pengawasan," kata Lolly mengingatkan. 

Sedangkan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota dengan pemberitaan terbanyak media eksternal diperoleh oleh Bawaslu Kabupaten Agam, Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bawaslu Kabupaten Sidrap, Bawaslu Kabupaten Goa, Bawaslu Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, dan Bawaslu Kabupaten Lombok Barat.

Sementara, pemberitaan internal terbanyak Bawaslu Kabupaten/Kota diperoleh Bawaslu Kabupaten Magelang, Bawaslu Kota Jakarta Barat, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dan Bawaslu Banyumas.

"Poinnya adalah kita Bawaslu sebagai lembaga publik harus terus membuka informasi tidak boleh sedikit memberitakan," terang Lolly.***