Jokowi Reshuffle Menkum HAM, PDIP: Tujuannya Satu, Mengganti UU MD3


Jakarta, MI - Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus, menilai reshuffle yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada beberapa menterinya jelang berakhirnya masa jabatan pemerintahan Jokowi pada Oktober nanti menuai tanda tanya besar.
Salah satu yang menjadi sorotan Deddy adalah dengan digantinya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasona Laoly yang merupakan kader PDIP dengan Supratman Andi Agtas yang merupakan kader Partai Gerindra.
"Presiden Jokowi akhirnya menggantikan profesor Yasona Laoly dari kursi Menteri Hukum dan HAM dua bulan menjelang berakhirnya kekuasaan Jokowi," kata Deddy dalam keterangan Video, dikutip Sabtu (24/8/2024).
Ia menilai, Jokowi tak memiliki etika sebagai seorang presiden, pasalnya dalam sejarah pemerintahan tak pernah ada reshuffle dilakukan menjelang 2 bulan berakhirnya masa kekuasaan.
"Etikanya sih hampir tidak ada presiden yang melakukan pergantian terhadap menteri dua bulan menjelang lengser, karena tidak banyak lagi yang bisa dilakukan kecuali menteri itu bermasalah," ujarnya.
"Persoalannya kemudian kenapa Jokowi memaksakan mengganti dua bulan sebelum lengser itu?" heran Deddy.
Menurutnya ini adalah upaya Jokowi untuk memperkuat posisinya dan menjaga dinastinya selama 5 tahun ke depan pada pemerintahan 2024-2029.
Selain itu, Deddy juga menyebut bahwa ini adalah upaya untuk menggantikan Undang-Undang nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).
"Ini cara Pak Jokowi meleverage gitu yaya, menaikan posisi tawarnya. Jadi apa dibalik itu, yang saya dengar agenda utama mereka adalah satu, mengganti Undang-Undang MD3," ujarnya.
Dengan mengganti Undang-Undang MD3, lanjut Deddy, maka apa yang selama ini menjadi aturan bahwa partai yang memenangkan suara kursi terbesar untuk menjadi ketua atau pimpinan di lembaga legislatif, baik DPR RI, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota tak lagi menjadi ketentuan hukum.
"Dengan mengubah MD3 maka kecurigaan saya nih, Golkar bisa menjadi Ketua DPR RI, lalu menduduki secara apa namanya maksimal kursi-kursi pimpinan di setiap komisi maupun alat kelengkapan dewan," ujarnya.
"Dengan begitu Golkar akan menjadi sangat kuat dan Pak Prabowo nanti kalau jadi Presiden harus berhitung untuk bagaimana supaya dia apa namanya bisa bernegosiasi dengan Pak Jokowi," pungkasnya.
Topik:
Menkum HAM UU MD3 PDIP DPR