Dipanggil DPR bersama Menkopolhukam, Menkominfo Budi Beralasan Apa Lagi soal Kebocoran Data?


Jakarta, MI - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto serta Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, untuk membahas dugaan adanya 6 juta data nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang dijual oleh akun Bjorka God User di forum dark web.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Abdul Kharis mengatakan besok, Senin (23/9/2024), pihaknya akan menggelar rapat bersama Menkopolhukam dan Menkominfo untuk memberikan klarifikasi terkait dengan adanya dugaan kebocoran data tersebut.
“Besok pagi kami mau rapat dengan Polhukam dengan Kominfo, besok pagi,” kata Kharis kepada wartawan di acara penutupan Rakernas PKS, Minggu (22/9/2024).
Selain melakukan pembahasan terkait dengan isu kebocoran data yang dialami oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Komisi I juga akan melanjutkan amanat rapat yang diselenggarakan pada 10 September 2024.
“Amanat rapat yang lalu. yang lalu kan kita tanya gimana, terus kemudian langkahnya mau apa? Ya kita mau lihat evaluasinya sampai hari ini seperti apa. Nyatanya kemarin bocor lagi kan, nah besok kita rapatkan,” katanya.
Sebelumnya, pada18 September 2024, Teguh Aprianto mengunggah sebuah cuitan di media sosial X terdapat 6 juta data yang terdiri dari NIK dan NPWP yang tengah diperjualbelikan di situs dark web.
Dalam tangkapan layar yang dibagikan Teguh, terselip sejumlah nama pejabat negara, seperti Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan sejumlah tokoh lainnya.
Akun yang memperjual belikan data-data tersebut diketahui adalah Bjorka yang beberapa waktu lalu namanya heboh di Indonesia terkait dengan peretasan data. Ukuran data keseluruhan mencapai 2 gigabita (GB) yang telah dikompresi mencapai 500 megabita (MB).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti membantah bahwa adanya kebocoran data tersebut. Dia mengatakan bahwa bantahan tersebut berdasarkan penelitian internal yang telah dilakukan oleh DJP Kemenkeu.
“Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disampaikan bahwa data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.”
“Struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak (WP)” katanya.
Di sisi lain, Kemenkominfo mengklaim sudah mengirimkan surat kepada DJP Kemenkeu untuk segera menyampaikan klarifikasi terkait dengan adanya dugaan tersebut.
“Kami telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJK Kementerian keuangan pada 18 September 2024 terkait dengan dugaan terjadinya kebocoran data pribadi” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Prabu Revolusi.
Kementerian juga mengatakan penyelidikan terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut juga akan turut melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI, dan DJP Kemenkeu untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Saat ini Kemenkominfo sedang menindaklanjuti dan terus berkoordinasi secara intensif bersama BSSN, DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI,” kata Prabu.
Topik:
Budi Arie Setiadi Menkominfo Budi Menkopolhukam Hadi DPRBerita Terkait

Aturan BPJH Produk Tanpa Sertifikasi Halal jadi Ilegal, DPR: Ngawur dan Sembrono!
23 jam yang lalu

DPR Desak KPK Periksa Eks Kepala Bapanas Arief soal Dugaan Korupsi Demurrage Beras
12 Oktober 2025 10:30 WIB

Dasco Dukung Rencana Pemerintah Audit Bangunan Pondok Pesantren Berusia Tua
9 Oktober 2025 12:55 WIB