Geram! DPR Sebut Yaqut Tak Layak Lagi jadi Menteri Agama


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Dasopang menilai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai menteri yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, Yaqut berkali-kali dalam agenda evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang diduga bermasalah.
"Menterinya tidak bertanggungjawab. (Haji) itu pekerjaan yang terus-menerus bertaut dari 1 periode ke periode dari 1 menteri ke menteri lain," ujar Marwan di kompleks parlemen, Jumat (27/9/2024).
Menurutnya, Yaqut tak meninggalkan jejak apa pun terkait penyelenggaraan haji untuk menteri yang akan datang. Ia juga berharap Yaqut tak terpilih kembali karena tak layak menjadi menteri.
"Jejak dia tidak ada untuk ditinggalkan bagi menteri yang akan datang. Itu saya kira tidak layak lagi dipertimbangkan sebagai tokoh untuk masa-masa yang akan datang," tuturnya.
Marwan mengatakan, pihaknya tak bisa memberi sanksi kepada Yaqut. Satu-satunya pihak yang bisa memberikan hukuman hanya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita tidak bisa memberikan sanksi-sanksi, apa yang mau kita berikan? Yang bisa memberikan sanksi itu hanya presiden," kata dia.
Akan tetapi, ia memastikan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk membahas evaluasi penyelenggaraan haji 2024 tidak bisa dilanjutkan lagi.
Pun, Marwan mengaku tidak ada waktu yang tersisa untuk meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas memberi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ibadah Haji.
Hal ini lantaran pada tanggal 30 September 2024 DPR RI sudah tutup sidang. "Tanggal 30 itu sudah pidato penutupan persidangan untuk periode ini tidak ada lagi sidang-sidang," pungkasnya.
Topik:
DPR Haji Menag Yaqut CholilBerita Sebelumnya
Penambahan Jumlah Komisi DPR: Efektif kah untuk Memperkuat Pengawasan?
Berita Selanjutnya
Istri Gus Dur Menyoal Pencabutan TAP MPR
Berita Terkait

Aturan BPJH Produk Tanpa Sertifikasi Halal jadi Ilegal, DPR: Ngawur dan Sembrono!
14 jam yang lalu

DPR Desak KPK Periksa Eks Kepala Bapanas Arief soal Dugaan Korupsi Demurrage Beras
20 jam yang lalu

Dasco Dukung Rencana Pemerintah Audit Bangunan Pondok Pesantren Berusia Tua
9 Oktober 2025 12:55 WIB