Di hadapan Komisi III DPR, Ida Budhiati Sebut Komisioner KPK Belum Akuntabel, Profesional dan Berintegritas


Jakarta, MI - Di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ida Budhiati menyebut pimpinan KPK saat ini masih belum menunjukkan perilaku yang akuntabel, profesional, dan berintegritas.
"Pimpinan belum mampu menunjukkan perilaku yang akuntabel, profesional, dan berintegritas. Selain itu juga belum dapat memberikan teladan bahwa pemimpin KPK mempunyai integritas yang tinggi," kata Ida dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Meski begitu, tantangan ini bisa diatasi dengan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang merupakan alat check and balances di kelembagaan internal KPK yang sejalan dengan tata kelola negara modern. "Banyak pihak mempunyai pandangan bahwa undang-undang KPK itu mempunyai sejumlah kelemahan".
"Tetapi di dalam hasil perenungan saya, di dalam revisi undang-undang KPK, justru ada politik hukum dari pembentuk undang-undang untuk memperkuat kelembagaan KPK, yaitu dengan dibentuknya Dewan Pengawas," tukasnya.
Pun dia menilai Dewas KPK tidak hanya menjalankan fungsi penegakan dari dimensi etik, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kinerja KPK. Menurtutnya, desain kelembagaan KPK yang dibangun check and balances ini dapat digunakan ke depan untuk meneguhkan kembali integritas kelembagaan KPK.
"Untuk meneguhkan integritas kelembagaan KPK yang terdiri dari pimpinan, dewas dan juga pegawai KPK, maka menurut saya ke depan harus ada sinergitas dengan Dewan Pengawas KPK untuk melihat kembali regulasi tentang kode etik dan hukum beracara di KPK," tukas Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.
Topik:
KPK Capim KPK DPR Ida Budhiati