Bawaslu Perlu Lakukan Evaluasi Secara Berkala untuk Ukur Kinerja Pencegahan


Jakarta, MI - Tercatat setidaknya ada 12 Bawaslu Provinsi yang kurang banyak melakukan upaya pencegahan di perhelatan Pemilu maupun Pilkada 2024.
Berdasarkan hasil survei indeks yang dikeluarkan Akademi Pemilu dan Demokrasi Indonesia pada Desember 2024, terkait pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, terdapat 12 Bawaslu Provinsi yang kurang dari 1.000 kegiatan pencegahan.
12 Bawaslu Provinsi yang kurang melakukan upaya pencegahan diantaranya; Gorontalo, Sumatera Selatan, Maluku Utara.
Kemudian, Aceh, Sulawesi Utara, Jambi, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Oleh karena itu, Akademi Pemilu dan Demokrasi Indonesia memberikan rekomendasi kepada Bawaslu untuk melakukan sosialisasi secara berkala dalam menyamakan persepsi terkait kebijakan strategis pencegahan
Rekomendasi berikutnya, agar Bawaslu melakukan evaluasi secara berkala untuk mengukur kinerja pencegahan.
Selain itu, merumuskan strategi pencegahan secara kreatif, atraktif dan progresif di masa mendatang yang tidak bergantung kepada ketersediaan anggaran Bawaslu di seluruh tingkatan.
Topik:
Bawaslu survei indeks pencegahan pelanggaran sengketa proses pemilu akademi pemilu dan demokrasi indonesiaBerita Sebelumnya
Survei Indeks Pengawasan Pemilu, Bawaslu Sarankan Enam Perbaikan ke KPU
Berita Selanjutnya
Ini yang Akan Dilakukan Pramono Hari Pertama jadi Gubernur Jakarta
Berita Terkait

DPR Pastikan Anggaran PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah, KPU Wajib Jalankan Putusan MK
10 Maret 2025 16:08 WIB

Soroti 24 Daerah PSU Pilkada 2024, DPR Minta DKPP Periksa Aduan ke KPU dan Bawaslu
27 Februari 2025 20:25 WIB

24 Daerah PSU Pilkada 2024, DPR Nilai KPU dan Bawaslu Sengaja Lalai hingga Negara Tekor Rp 1 Triliun
27 Februari 2025 20:07 WIB