Ingatkan Prabowo-Gibran Soal Penambahan Jumlah Kementerian, Ganjar: Tidak Bisa Kita Melanggar UU
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Bekas Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo (Foto: MI/Dhanis) Bekas Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bekas-capres-nomor-urut-3-ganjar-pranowo-foto-midhanis-1.webp)
Jakarta, MI - Bekas Capres pada Pilpres 2024 Ganjar Pranowo, menanggapi wacana penambahan jumlah kursi Kementerian pada pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya penambahan dari 34 Kementerian menjadi 40 kementerian tak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan Undang-Undang," kata Ganjar kepada wartawan, dikutip Jumat (10/5/2024).
Ganjar mengingatkan, agar politik akomodasi jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Maka yang mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan," tuturnya.
Sebab itu kata Ganjar, Prabowo-Gibran semestinya tak menempatkan politik bagi-bagi "kue" atau kekuasaan di Kementerian dengan menambahkan jumlah kursinya.
"Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung, tentu tempatnya tidak di situ," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![MPR Sebut Dilantiknya Dua Wamen dari Gerindra Sebagai Persiapan Transisi Kepemimpinan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-hidayat-nur-wahid.webp)
MPR Sebut Dilantiknya Dua Wamen dari Gerindra Sebagai Persiapan Transisi Kepemimpinan
21 Juli 2024 11:52 WIB
![Soal Isu Program Makan Gratis Jadi Rp 7.500, Ini Jawaban Sri Mulyani dan Thomas Djiwandono Ilustrasi makan siang di warung Tegal (Carlos/MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ilustrasi-makan-siang-di-warung-tegal-car.webp)
Soal Isu Program Makan Gratis Jadi Rp 7.500, Ini Jawaban Sri Mulyani dan Thomas Djiwandono
19 Juli 2024 13:57 WIB
![Pengunduran Diri Gibran Buka Kans Konsolidasi dengan Prabowo Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/presiden-dan-wakil-presiden-terpilih-prabowo-subianto-dan-gibran-rakabuming-raka-foto-midhanis-4.webp)
Pengunduran Diri Gibran Buka Kans Konsolidasi dengan Prabowo Jelang Pelantikan
17 Juli 2024 21:50 WIB
![Banggar Tak Masalah Program Makan Bergizi Gratis Serap Anggaran Rp 71 Triliun Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/said-abdullah-2.webp)
Banggar Tak Masalah Program Makan Bergizi Gratis Serap Anggaran Rp 71 Triliun
25 Juni 2024 13:38 WIB
![Pengamat: Tak Ada Alasan Rasional PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran Bendera PDIP (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bendera-pdip-foto-dok-mi.webp)
Pengamat: Tak Ada Alasan Rasional PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
23 Mei 2024 19:53 WIB
![Kunjungan DPR ke Swedia Dinilai Cuma Habiskan Anggaran, Pengamat: Itu Penyakit Kronis DPR Anggota Komisi IV DPR RI dan delegasi pemerintah Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Stockholm, Swedia, pada 19-22 Mei 2024 (Foto: ANTARA/HO-KBRI STOCKHOLM)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/swedia.webp)
Kunjungan DPR ke Swedia Dinilai Cuma Habiskan Anggaran, Pengamat: Itu Penyakit Kronis DPR
23 Mei 2024 13:00 WIB