DPR: Dukungan 3 Negara Eropa Mestinya Dapat Mengakhiri Konflik Palestina


Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menilai sikap resmi tiga negara di Eropa, yaitu Spanyol, Irlandia, dan Norwegia yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara dapat menjadi momentum untuk mengakhiri konflik di Palestina.
“Momentum dukungan ini seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik untuk mengakhiri konflik,” kata Muhaimin kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Dia pun mengaku menyambut baik pengakuan negara-negara Eropa tersebut yang dinilainya dapat menjadi pemantik mewujudkan perdamaian di Palestina.
“Saya dan segenap warga bangsa ini tentu mendukung dan mengapresiasi sikap tiga negara Eropa untuk mengakui negara Palestina. Dengan begitu potensi damai di sana menjadi semakin terbuka lebar,” tuturnya.
Menurut dia, konflik antara Israel dan Palestina sudah melampaui batas kemanusiaan. Untuk itu, dia mendorong agar konflik tersebut segera diakhiri.
“Saya kira tidak ada satupun negara maupun agama yang mau melegalkan konflik, tidak ada. Apalagi sampai melampaui batas kemanusiaan seperti di Gaza,” ucapnya.
Dia mengapresiasi pula sikap pemerintah Indonesia yang tak henti mendorong negara-negara lain untuk mengakui negara Palestina.
Dia berharap dua negara anggota ASEAN yang belum mengakui kemerdekaan Palestina, yakni Singapura dan Myanmar turut serta memberikan pengakuannya.
“Kita tahu Indonesia ini kan salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina, kalau di ASEAN, masih ada dua negara lagi yang belum mengakui, yaitu Singapura dan Myanmar. Saya harap dua negara ini bisa segera mengikuti Indonesia dan negara lain di ASEAN untuk juga mengakui Palestina,” katanya.
Sebelumnya, Selasa (28/5), Norwegia, Irlandia, dan Spanyol secara resmi memberikan pengakuannya terhadap Palestina sebagai sebuah negara.
Topik:
Palestina DPR 3 negara Eropa dukung Palestina Konflik Palestina-Israel Muhaimin IskandarBerita Sebelumnya
Duet Budi-Kaesang Diyakini Tak Akan Berjalan Mulus Seperti Pilpres 2024
Berita Selanjutnya
Ray Rangkuti: Putusan MA Berbau Putusan MK
Berita Terkait

Puan Maharani Hadiri Pertemuan Parlemen Pendukung Palestina di Turki, Bertemu Erdogan
11 jam yang lalu

Delegasi PKS di Mahkamah Internasional: Desak Tindak Tegas Israel dan Tegakkan Keadilan untuk Palestina
17 April 2025 14:17 WIB

Kekerasan Seksual Saat USG di Garut, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Bertindak Cepat
16 April 2025 19:38 WIB