Menteri PUPR Ditunjuk Jadi Plt Kepala OIKN, Komisi V DPR: Pembangunan IKN Jadi Semakin Mudah

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 6 Juni 2024 12:50 WIB
Komisi V DPR gelar rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (Foto: MI/Dhanis)
Komisi V DPR gelar rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, menyambut baik penunjukan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Plt Kepala Otoritas IKN usai pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe.

Hal itu disampaikan Lasarus dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri PUPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya proyek pembangunan IKN akan lebih mudah jika langsung dikepalai oleh Menteri PUPR. Tak lupa, Lasarus juga mengucapkan selamat kepada Basuki yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN.

"Saya tahu tugas ini tidak mudah, tapi semakin mudah ketika langsung di bawah Pak Menteri, toh juga semua anggarannya di sini, pak," kata Lasarus di Ruang Rapat Komisi V DPR, Senayan, Jakarta.

Kata Lasarus, dirinya pernah menyurati pimpinan DPR untuk mempertanyakan kejelasan mitra kerja dari Otorita IKN. Sebab kata dia, Otorita IKN merupakan mitra kerja Komisi II namun, pembahasan anggarannya berada di Komisi V DPR.

"Ini menjadi agak rumit di kami memang banyak pertanyaan juga jadi rupanya otorita IKN itu rapat kerjanya dengan Komisi II, sementara seluruh anggarannya ada di sini," ujarnya.

Sebab itu, Lasarus meyakini penunjukan Menteri PUPR menjadi Plt Kepala Otorita IKN akan mempermudah koordinasi Komisi V DPR untuk mengawal pembangunan IKN.

"Sekarang sudah langsung ditangani sebagai Plt nya adalah Menteri PUPR. Saya pikir ini memperpendek dan mempermudah koordinasi, karena seluruh beban ada di Komisi V terkait dengan IKN," ujarnya.

"Jadi kami ucapkan selamat bertugas pak menteri dan semoga bapak sehat selalu sehingga bisa mengawal proses pembangunan IKN yang sedang berjalan ini," pungkasnya.

Topik:

DPR Komisi V Menteri PUPR Plt OIKN