Waka MPR Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Kegiatan yang Merusak Lingkungan Harus Ditindak Tegas


Jakarta, MI- Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari permasalahan tambang nikel yang asda di Raja Ampat, Papua. Ia meminta pemerintah melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran dalam aktifitas pertambangan tersebut.
"Kami tengah mempelajari permasalahan yang ada, kami telah meminta data-data dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup juga Kementerian ESDM. Kami juga akan melakukan kunjungan langsung ke lapangan, jika memang ditemukan adanya pelanggaran lingkungan hidup atau pemanfaatan lahan tidak sesuai dengan perizinannya atau bahkan tidak berizin sekalipun, jadi kita akan melakukan pendalaman," kata Eddy, Minggu (8/6/2025).
Menurutnya, Raja Ampat adalah lokasi pariwisata nasional yang telah dikenal dunia atas keindahan alamnya. Maka dari itu, jika aktifitas pertambangan tersebut terbukti menimbulkan dampak kerusakan ekosistem dan lingkungan di kawasan tersebut harus ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Apalagi kita melihat bahwa Raja Ampat itu adalah suatu lokasi pariwisata nasional yang sudah mendunia dan merupakan warisan kekayaan alam yang sangat berharga. Sehingga kalau memang ada kegiatan yang merusak lingkungan tentu hal tersebut patut mendapatkan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Eddy mendorong kementerian/lembaga terkait untuk mengambil langkah atau tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran pada aktifitas pertambangan di kawasan Raja Ampat tersebut.
"Namun demikian, kami tengah mempelajari permasalahan yang ada. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami akan mendorong dan mendukung agar kementerian dan lembaga terkait bisa segera mengambil tindakan yang tegas dan konsekuen serta menegakkan hukum," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh aktifitas pertambangan yang ada di wilayah Indonesia harus memperhatikan kelestarian lingkungan, terutama yang berdekatan dengan destinasi wisata.
"Tidak sekedar Raja Ampat saja, tapi di seluruh wilayah yang menjadi pertambangan yang sudah diberikan izinnya tentu harus dijaga kelestariannya, ditambah lagi kalau tidak berizin apakah itu destinasi wisata atau hutan atau daerah manapun yang tidak punya izin tentu harus ditindak," tuturnya.
Lebih lanjut, Eddy mengatakan bahwa pihaknya tengah menggali informasi lebih lanjut permasalahan pada aktifitas pertambangan di kawasan Raja Ampat tersebut.
"Nah ini yang perlu kita pelajari secara mendalam dan hati-hati sebelum nanti Komisi XII menyampaikan pandangannya. Kita sedang menggali informasi terlengkap dan akurat sebelum kita memberikan pernyataan atau menentukan tindakan apa yang sebaiknya dilakukan," ujarnya.
Topik:
MPR RI Eddy Soeparno Tambang Nikel Raja AmpatBerita Sebelumnya
PKS Desak RUU Pemilu Tuntas Tahun Ini
Berita Terkait

Ahmad Labib Minta APBN Fokus pada Ekonomi Digital dan Energi Terbarukan
24 September 2025 16:09 WIB

Evaluasi TAP MPR 1/2003, Taufik Basari Tekankan Pentingnya Etika Berbangsa
17 September 2025 18:52 WIB

Taufik Basari Minta Evaluasi TAP MPR 1/2003, Ingatkan Semangat Reformasi 1998
17 September 2025 14:59 WIB

Dedi Iskandar Batubara Soroti Melemahnya Desentralisasi dan Otonomi Daerah
10 September 2025 16:14 WIB