Ketua MKD DPR Minta Pimpinan Parpol Nonaktifkan Anggota Dewan Bermasalah


Jakarta, MI- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam meminta para ketua umum partai politik untuk menonaktifkan kader yang bermasalah dari jabatan anggota DPR RI.
Nazaruddin menjelaskan bahwa anggota-anggota DPR yang bermasalah tersebut tidak akan lagi bisa beraktivitas sebagai anggota dewan jika telah dinonaktifkan oleh partai.
"Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR," kata Nazaruddin, Minggu (31/8/2025).
Ia mengatakan penonaktifan anggota DPR bermasalah bukan hanya sekedar aksi simbolik. Hal ini juga membuat mereka tidak lagi menerima fasilitas dan tunjangan sebagai anggota dewan.
"Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nazaruddin meminta para pimpinan partai politik untuk mengambil langkah tegas terhadap para anggota dewan dari fraksi partainya yang bermasalah. Hal ini ditujukan untuk menjaga intergritas DPR RI sebagai lembaga negara yang serius dalam menjaga kehormatannya.
"Kalau tidak ada langkah dari parpol, masyarakat bisa menilai DPR ini lembaga yang tidak serius menjaga kehormatannya," ujarnya.
Topik:
Mahkamah Kehormatan Dewan Nazaruddin Dek Gam Ketua Parpol Anggota DPR Bermasalah