Stafsus Wapres Sebut Banyak Desa yang Belum Optimalkan Potensi Sumber Daya Alamnya

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 25 November 2021 20:50 WIB
Monitorindonesia.com - Asisten Stafsus Wapres bidang ekonomi dan kemiskinan Tri Chandra Aparianto mengatakan, banyak pemerintah desa yang belum optimal dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) di wilayahnya. Lantaran, status kepemilikan SDA itu dipegang oleh kementerian terkait. “Hampir sekitar 30 ribu desa beririsan dengan kehutanan, perkebunan, dan tambang. Ini menjadi problem karena desa tidak memiliki status sendiri karena SDA milik orang lain,” kata Chandra dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Sosialisasi dan Strategi Komunikasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Ibis Jakarta Tamarin Hotel, Jakarta Pusat, 24 -26 November 2021. Chandra menilai, hal itu merupakan bentuk permasalahan hulu yang berada di pemerintahan desa. Keadaan itu pula yang menyulitkan pemerintah untuk membuat program memberantas kemiskinan di desa. “Ada cerita bagaimana kita berupaya mendorong untuk memberantas kemiskinan. Kami berupaya melakukan penguatan produk daya beli. Tapi kalau desa tidak punya objek yang digarap bagaimana? Yang muncul produk luar, bukan dari desa setempat,” ujar Stafsus Chandra. Selain itu, pembuatan program penguatan desa banyak dibuat oleh pemerintah pusat tanpa melibatkan perwakilan desa. Menurut Chandra, seharusnya perwakilan desa dilibatkan sehingga pelaksanaan program penguatan desa lebih maksimal. “Padahal sudah ada Undang-Undang Desa yang diharapkan dapat membuat pemerintah desa mandiri, ini juga perlu dilihat lebih dalam lagi,” ujar Chandra. Oleh karena itu, menurut Stafsus Chandra, perlu adanya koordinasi antar kementerian terkait untuk mengatasi permasalahan ini. “Dalam bayangan saya, kementerian terkait mulai ESDM, Perdagangan, dan BUMN bisa berkoordinasi dengan pihak kita. Kenapa hal itu diperlukan? Karena permasalahan ini hampir dimiliki semua desa, jadi soal hulu ini harus diselesaikan,” ujarnya. Adapun FGD P3PD ini merupakan kerja sama lintas kementerian dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemenko PMK. FGD ini bertujuan supaya kementerian terkait saling berkoordinasi dan menyamakan persepsi untuk membuat program penguatan desa. Selain itu, supaya pelaksana P3PD dapat memahami dan mengidentifikasi, serta mengoptimalkan dukungan publik dan stakeholders. Adapun FGD ini menghadirkan narasumber yang kompeten dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemenko PMK. Diskusi ini dihadiri puluhan peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat yakni tenaga ahli dpr, akedemisi UNJ, ITC Forum, akademisi UI, sejumlah media online maupun cetak, organisasi mahasiswa, dan mahasiswa. (Wawan) #Stafsus
Berita Terkait