Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla, DMI Pecat Arief Rosyid
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
3 April 2022 19:38 WIB
![Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla, DMI Pecat Arief Rosyid](https://monitorindonesia.com/2022/04/IMG-20220403-WA0028.jpg)
Jakarta, MI - Dewan Masjid Indonesia (DMI) memecat Ketua Departemen Ekonomi Arief Rosyid karena memalsukan tanda tangan Ketua Umum Jusuf Kalla dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Pemecatan Arief diputuskan lewat rapat pleno yang digelar pada Jumat lalu (1/4). Rapat dipimpin Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," kata Sekjen Iman Addaruqutni.
Imam mengatakan, posisi yang ditinggalkan Arief kini diisi Asmawi Sam yang pernah menjabat sebagai Direktur BRI.
Atas pemecatan itu, kata Imam, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.
DMI memastikan juga tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan seperti tertuang dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.
Surat berkop DMI itu berisikan undangan Kickoff Festival Ramadhan yang ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Surat terdiri dari dua halaman. Halaman pertama berisi undangan acara dan halaman kedua berisikan rencana susunan acara (rundown).
Acara Festival Ramadhan dalam surat itu rencananya akan digelar pada Senin (4/4) mendatang di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Surat tersebut mencantumkan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni yang dipalsukan Arief Rosyid.
Penghubung Umum Pengurus Pusat DMI, Husain Abdullah menjelaskan bahwa selama ini Jusuf Kalla selalu menghubungi langsung pejabat yang ingin diundang ke sebuah acara. Tidak hanya lewat surat seperti yang dipalsukan Arief Rosyid.
"Sesudah itu barulah disusul administrasi dan selalu dengan membubuhkan tanda tangan basah," kata Husain, Sabtu (2/4).
(La Aswan)
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Dwi Singgih H. tersangka korupsi kredit BRIGuna Rp 55 miliar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kejagung-tahan-juru-bayar-bekang-kostrad-cibinong-tersangka-korupsi-kredit-briguna-rp-55-miliar.webp)
Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar
1 Agustus 2024 13:57 WIB
Metropolitan
![Polisi Ungkap Admin Telegram Deflamingo Collection Suka Nonton Film Porno Anak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kombes-pol-ade-safri-simanjuntak.webp)
Polisi Ungkap Admin Telegram Deflamingo Collection Suka Nonton Film Porno Anak
30 Juli 2024 20:13 WIB
Olahraga
![Pebulu Tangkis Indonesia, Mutiara Unggul 2-0 atas Filipina di Asia Junior 2024 Pebulutangkis Mutiara Ayu Puspitasari beraksi melawan wakil Filipina. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-pebulutangkis-mutiara-ayu-puspitasari.webp)
Pebulu Tangkis Indonesia, Mutiara Unggul 2-0 atas Filipina di Asia Junior 2024
28 Juni 2024 13:39 WIB