Minta PPATK Beberkan Data Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu, PKS: Biar Jelas Jenis Kelaminnya

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 21 Maret 2023 20:20 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Al Habsyi menyampaikan, transaksi jumbo di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp 349 triliun itu masih menjadi tanda tanya besar di ruang publik. Sebab, Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan bahwa transaksi jumbo bukan merupakan korupsi, akan tetapi masuk kedalam ranah pencucian uang. "Menjadi pertanyaan adalah sebenarnya transaksi apa sih Pak Ivan?," kata Aboebakar dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK di Gedung DPR RI, Selasa (21/3). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta kepada PPATK untuk membeberkan data transaksi jumbo yang ada di Kementerian Keuangan. "Biar jelas, jangan sampai menjadi pertanyaan publik. Data 349 ini bermasalah apa tidak," ujarnya. Dia menambahkan, data dari transaksi ini harus jelas. Selain itu, temuan ini juga harus ditindaklanjuti. Hal ini dilakukan untuk mencari tahu dugaan tindak pidananya. "Korupsikah? TPPU kah, penggelapan pajak kah? Supaya jelas jenis kelaminnya," tandasnya. (ABP) #Minta PPATK Beberkan Data Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu