Anggota Komisi III DPR Minta PPATK Jelaskan Soal Aliran Uang Hasil Kejahatan Lingkungan yang Mengalir ke Parpol

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 21 Maret 2023 21:36 WIB
Jakarta, MI- Dalam rapat kerja (raker) dengan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) Selasa (21/03/2023) salah satu Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta penjelasan kepada Plt Deputi Analisa dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono terkait isu aliran dana hasil kejahatan lingkungan yang diduga mengalir ke partai politik (parpol). "Saya ingin berkenalan dengan Plt Deputi Analisa dan Pemeriksaan, Pak Danang. Saya minta penjelasan pernyataan Pak Danang sedikitnya ada uang Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik untuk pembiayaan pemilu 2024," tegas Arteria. Lebih lanjut Arteria pun berharap agar PPATK menunjukkan akuntabilitasnya terkait temuan tersebut. "Kita diajarkan penghormatan antarlembaga Pak. DPR ini Pak, tahu semua orang salahnya Pak tapi kami berdisiplin. Tidak mengumbar aib, karena buat apa aibnya diumbar kalau masalahnya tidak selesai. Kami mohon yang seperti ini saya minta akuntabilitasnya," tandas Arteria. Sekali lagi, kata dia, sebaiknya PPATK mengungkapkan parpol mana yang diduga terkait dengan aliran dana tersebut jika benar adanya. "Nanti kalau begitu, parpol mana harus diungkap. Saya minta betul," tegas Politikus PDIP itu. Sebelumnya, PPATK menyatakan bahwa aliran uang dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp 1 triliun di satu kasus. PPATK menyebut salah satunya duit mengalir ke anggota partai politik. Pernyataan itu awal mulanya disampaikan Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam Rapat Koordinasi bertema Optimalisasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Indonesia Guna Mewujudkan Ekonomi Hijau dan Pemilu Pilkada Bersih 2024. "Memang fakta lapangan terkait GFC ini. Ada yang mencapai 1 triliun rupiah satu kasus. Dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik," kata Danang Tri Hartono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat Kamis (19/1/2023).