Cari Bukti TPPU, KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Malut

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 1 Juli 2024 14 jam yang lalu
Sofifi, MI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Maluku Utara.
 
Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri menyampaikan, penggeledahan dilakukan penyidik untuk menggali bukti perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. 
 
"Kami mengkonfirmasi betul hari ini, tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Maluku Utara. Lokasi yang saat ini sedang digeledah yakni Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku," kata Ali Fikri, Selasa (14/5/2024).