Rafael Alun Trisambodo Jangan Kabur Ya, Besok Ditunggu KPK!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 Februari 2023 15:02 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dengan tegas kepada mantan pejabat pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo memenuhi undangan pada Rabu (1/3) besok untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya. "Kita undang, bukan sekedar imbauan, kita undang," kata Alex di Auditorium Randi Yusuf, Selasa (28/2). Meskipun Rafael telah mengajukan pengunduran diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, tetapi sampai saat ini belum ada SK dari pihak terkait. "Nah itu juga kami panggil yang bersangkutan dan kita tembuskan ke atasan yang bersangkutan supaya yang bersangkutan mau datang," jelas Alex. Kendati, Alex optimistis Rafael Alun akan menghadiri panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi harta kekayaannya. Pasalnya, Rafael sudah menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi soal harta tersebut. "Saya kira di berbagai kesempatan yang bersangkutan sudah menyatakan saya akan hadir untuk mengklarifikasi LHKPN. Kita tunggu saja," pungkasnya. Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak sekaligus orang tua dari penganiaya putra petinggi GP Ansor, telah dicopot dari jabatannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menonaktifkannya untuk diperiksa Inspektorat Jenderal terkait dugaan harta kekayaannya yang jumbo dan tak terlapor ke dalam LHKPN. Dugaan harta jumbo itu terkuak karena viral gaya hidup dan kepemiiikan kendaraan mewah Mario usai kasus penganiayaan. # Rafael Alun Trisambodo