Korupsi Timah, Kejagung Cecar Komisaris PT Refined Bangka Tin

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 Maret 2024 20:05 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana (Foto: Dok MI)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencecar Komisaris PT Refined Bangka Tin inisial AGR, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

"AGR selaku Komisaris PT Refined Bangka Tin diperiksa atas nama Tersangka TN alias AN dkk untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (28/3/2024).

Disebutkan bahwa kerugian ekologis, ekonomi dan pemulihan lingkungan dari korupsi ini berdasarkan hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo mencapai Rp271 triliun. 

Perhitungan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7/2014. Dalam kasus ini, nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis.

Pertama, kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun. Kedua, kerugian ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun. Ketiga, kerugian biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

Sejauh ini, Kejagung sudah menyeret 16 tersangka, adalah:

1.Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021

2.Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018

3.Alwin Albar (ALW) selaku direktur operasional PT Timah Tbk.

4.Suwito Gunawan (SG) Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa

5.MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa

6.Hasan Tjhie (HT) selaku Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP)

7.Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan komisaris CV VIP.

8.Robert Indarto (RI) sebagai direktur utama (Dirut) PT SBS

9.Tamron alias Aon (TN) sebagai pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP

10.Achmad Albani (AA) selaku manager operational CV VIP

11.Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT)

12.Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.

13.Rosalina (RL) selaku General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN).

14. Swasta Toni Tamsil

15. Helena Lim, Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE)

16. Harvey Moeis, perwakilan PT RBT