Aldiano Rifki

Aldiano Rifki

Reporter Monitor Indonesia

All Post

Riza Chalid (Foto: Dok MI)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dugaan korupsi pengelolaan aset PTPN I. Penahanan dilakukan pada hari Selasa (14/10/2025) malam. Kedua tersangka adalah mantan Kepala BPN Sumut berinisial ASK (periode 2022-2024) dan mantan Kepala BPN Kabupaten Deliserdang, ARL (periode 2023-2025).
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)

Daftar Lengkap 17 Kajati Diganti Jaksa Agung

13 Oktober 2025 19:13 WIB | Hukum

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)

Kejaksaan juga Perlu Tim Reformasi

13 Oktober 2025 18:50 WIB | Hukum

Fernando Emas (Foto: Dok MI)