Pemkot Bandung Mulai Tata Kabel yang Semraut dan Rusak Estetika Kota
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
18 Desember 2021 14:12 WIB
![Pemkot Bandung Mulai Tata Kabel yang Semraut dan Rusak Estetika Kota](https://monitorindonesia.com/2021/12/kabel-semraut-rm.id_.jpg)
Bandung, Monitorindonesia.com - Pemerintah Kota Bandung mulai menata kabel-kabel udara fiber optik yang berseliweran dan mengganggu estetika kota kembang itu.
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan kabel dipindahkan ke infrastruktur di bawah jalan atau lebih familiar disebut sistem "ducting".
"Sebetulnya sudah punya fasilitas ducting, lubang untuk kabel di beberapa ruas jalan. Hari ini mulai aktivasi, pertama kita lakukan di koridor Jalan Dago," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/12?2021), dikutp Antara.
Saat ini sudah tersedia fasilitas ducting di 13 ruas jalan. Eksekusi pertama penurunan jaringan kabel telekomunikasi itu menurutnya dilakukan di Jalan Ir H Djuanda, yakni mulai dari perempatan Riau sampai ke Simpang Dago.
Kemudian 12 jalur lainnya terdapat di Jalan RE Martadinata (Jalan Wastukancana-Jalan A Yani), Jalan Ahmad Yani (Simpang 5 – Rel Kereta Api), Jalan Naripan (Jalan Sukarno–Jalan Sunda), Jalan Sudirman (Jalan Asia Afrika–Jalan Astana Anyar), Jalan Cibadak (Jalan Otista–Jalan Astana Anyar), dan Jalan Buahbatu (Jalan BKR–Jalan Bypass).
Selanjutnya di Jalan Moch Toha (Jalan BKR–Jalan Bypass), Jalan Kopo (Jalan Peta–Pintu Tol CIpularang), Jalan Wastukancana (Seputar Balaikota, Sisi Balkot), Jalan Aceh (Jalan Wastukancana–Jalan Sumatra), Jalan Jakarta (Seputar Kiara Artha Park, Sisi KAP), Jalan Cibaduyut (Sepanjang trotoar).
Yana berharap proses pertama penurunan kabel telekomunikasi di Jalan Dago ini bisa tuntas dalam waktu satu bulan. Karena infrastrukturnya sudah tersedia, hanya tinggal memindahkan saja.
"Ini demi keamanan termasuk estetika kota yang lebih baik," katanya.
Sehingga, kata Yana, proses ducting bisa berlanjut ke ruas jalan lainnya. Hal ini sesuai Peraturan Walikota Nomor 589 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bawah Tanah.
Khusus untuk ducting sebagai bagian dari program pembangunan dan pengolahan pasif infrastruktur telekomunikasi ini, Pemkot sudah menugaskan PT Bandung Infra Investama (BII) melalui Peraturan Walikota Nomor 363 Tahun 2018 Tentang Penugasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
"Sudah ada 13 titik. Ke depan itu tugas PT BII untuk menurunkan semua kabel menjadi ducting. Ini kabel telekomunikasi, sedangkan listriknya belum. Karena jalurnya juga harus beda," katanya.
Dia memastikan proses pemindahan kabel telekomunikasi ini tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat. Sehingga tidak akan ada proses pembongkaran jalan atau trotoar secara masif.
"Jadi sekarang sudah tertanam, tidak ada penggalian. Infrasturkturnya sudah ada, tinggal dimasukin kabelnya saja. Jadi tidak ada gangguan," kata Yana..
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menyatakan, proses pengalihan sistem ducting kabel telekomunikasi ini tidak akan mengganggu sinyal.
Yayan juga akan berupaya agar proses pemindahan infrastruktur kabel telekomunikasi ke fasilitas ducting di 13 ruas jalan terlaksana secepatnya. Setidaknya mampu memenuhi target dari Plt Wali Kota yang berharap bisa tuntas pada 2022 mendatang.
"Ada 13 ruas jalan di antaranya Braga, AH. Nasution, Ahmad Yani, Riau, Dago. Memang harus ada pembersihan, ada pemeliharaan. Semuanya sudah dibangun tapi belum turun, makanya sekarang harus diturunkan," kata Yayan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Olahraga
![Pelita Jaya Melaju Final IBL 2024 usai Singkirkan Juara Bertahan Prawira Harum Bandung Pebasket Pelita Jaya Jakarta Kevin Ornell Chapman MC Daniels melakukan slamdunk saat melawan tim Prawira Harum Bandung. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kevin-ornell.webp)
Pelita Jaya Melaju Final IBL 2024 usai Singkirkan Juara Bertahan Prawira Harum Bandung
28 Juli 2024 09:50 WIB
Hukum
![Lebih 1 Dekade Alex Denni Baru Ditangkap, Pakar Hukum Usakti Desak Jamwas Periksa Kajari Bandung Alex Denni mengenakan rompi tahanan Kejaksaan (Foto: Dok MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-7.webp)
Lebih 1 Dekade Alex Denni Baru Ditangkap, Pakar Hukum Usakti Desak Jamwas Periksa Kajari Bandung
23 Juli 2024 13:33 WIB
Hukum
![Deret Jabatan Strategis Alex Denni selama 11 Tahun Buron, Di BNI hingga Bank Mandiri! Alex Denni mengenakan kaos kuning saat diamankan pihak Kejaksaan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-6.webp)
Deret Jabatan Strategis Alex Denni selama 11 Tahun Buron, Di BNI hingga Bank Mandiri!
22 Juli 2024 06:03 WIB
Hukum
![Alex Denni Lebih Satu Dekade Buron-Punya Jabatan Mentereng, Kejagung Diminta Periksa Eks Kajari Bandung Febrie Adriansyah Meskipun telah divonis pada tahun 2007 dan putusan kasasi keluar pada 2013, Alex Denni baru ditahan setelah lebih dari satu dekade (Foto: Kolase MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-4.webp)
Alex Denni Lebih Satu Dekade Buron-Punya Jabatan Mentereng, Kejagung Diminta Periksa Eks Kajari Bandung Febrie Adriansyah
21 Juli 2024 05:19 WIB