Korban Pemerkosaan Santriwati di Bandung Bertambah

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 20 Desember 2021 14:29 WIB
Monitorindonesia.com- Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyelidikan kasus pemerkosaan 13 santriwati yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan (36). Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menjelaskan, penyelidikan pemerkosaan santriwati dilakukan terhadap temuan fakta baru kasus itu. Seperti dugaan penyelewengan serta penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk yayasan yang dikelola Herry Wirawan. "Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru (terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati). Namun kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan harus menerima laporan terlebih dulu," terang Suntana di Bandung, Senin (20/12/2021). Sebelumnya, ada beberapa temuan baru dalam kasus pemerkosaan dengan korban 13 santriwati. Adapun dalam dakwaan, jumlah korban hanya 12 santriwati. Kemudian, juga ditemukan adanya penyelewengan dana bantuan pemerintah yang dilakukan Herry Wirawan. Dana bantuan itu diselewengkan terdakwa untuk menyewa apartemen dan hotel, untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada santriwati di bawah umur tersebut. Sementara, terkait bayi hasil pencabulan terdakwa Herry Wirawan dikabarkan dieksploitasi untuk mencari dana bantuan. Bayi itu ditampung di sebuah mess dan disebutkan sebagai yatim-piatu guna meminta bantuan baik kepada pemerintah maupun lembaga swasta. (Wawan)