12 Jam Diperiksa, Mabes Polri Tetapkan Ferdinand Hutahaean Tersangka Ujaran Kebencian
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Nicolas
Diperbarui
11 Januari 2022 00:21 WIB
![12 Jam Diperiksa, Mabes Polri Tetapkan Ferdinand Hutahaean Tersangka Ujaran Kebencian](https://monitorindonesia.com/2022/01/ferdinan-hutahaean.jpg)
Jakarta, Monitorindonesia.com - Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian. Penetapan tersangka tersebut usai Ferdinand menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik selama 12 jam.
"Menaikkan status saudara FH (Ferdinand) dari saksi menjadi tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (10/1/2022) malam.
Ramadhan menjelaskan, penetapan Ferdinand sebagai tersangka usai gelar perkara dilakukan penyidik Direktorat Siber. Penyidik telah mendapatkan dua alat bukti.
Ferdinand tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin sekitar pukul 10.25 WIB. Mantan politisi Partai Demokrat menghadiri undangan penyidik guna meluruskan kesalahpahaman terkait kasusnya.
"Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim Tim Siber membantu kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang-benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," katanya dalam unggahannya di Twitter.
Ferdinand menuliskan, "Allahmu ternyata lemah harus dibela. aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela. Atas ciutannya itu, Ferdinand pun diaporkan sejumlah pihak pekan lalu.[Lin]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat! Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyinggung soal kekuasaan yang memiliki batas waktu. Ia mengingatkan, apabila sudah masanya kekuasaan tersebut selesai maka harus diterima.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/megawati-soekarnoputri-1.webp)
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
11 jam yang lalu
Hukum
![Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal? Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (29/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
![Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka! Ilustrasi - Judi Online (Judol) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/judi-online-6.webp)
Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka!
29 Juli 2024 16:58 WIB