Kanada Kenakan Pajak pada Warga yang Tak Divaksinasi

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 12 Januari 2022 17:06 WIB
Quebec, Monitorindonesia.com - Provinsi Quebec di Kanada akan mengenakan pajak kesehatan kepada penduduk yang tidak divaksinasi Covid-19. Provinsi yang memiliki jumlah kematian terkait Covid-19 tertinggi di Kanada itu saat ini sedang berjuang dengan lonjakan kasus. Langkah itu akan menjadi yang pertama di Kanada yang secara finansial menghukum mereka yang tidak divaksinasi. Hanya sekitar 15% penduduk Quebec yang tidak divaksinasi, tetapi mereka tercatat sekitar setengah dari semua kasus yang masuk rumah sakit. Menurut data federal, lebih dari 84% penduduk Quebec telah menerima setidaknya satu dosis vaksin hinggga 1 Januari lalu. Gubernur Quebec, Francois Legault mengatakan selama konferensi pers bahwa orang yang belum menerima dosis pertama vaksin harus membayar "kontribusi". Mekipun biayanya belum diputuskan, tetapi jumlahnya akan "signifikan", katanya. "Saya pikir sekarang ini masalah keadilan bagi 90% populasi yang melakukan pengorbanan," kata Legault ssperti dikutip BBC.com, Rabu (12/1). Dia menambahkan bahwa mereka yang tidak divaksinasi berutang kepada mereka yang terdampak. Pekan lalu, provinsi tersebut mengumumkan akan memerlukan bukti vaksinasi untuk berbelanja di toko penjual minuman keras milik pemerintah. Jam malam juga diberlakukan dari pukul 22:00 hingga 05:00 setiap hari waktu setempat. Pada Selasa, jumlah kematian Quebec akibat Covid mencapai 12.028. Angka itu tercatat setelah 62 kematian tercatat dalam periode 24 jam sebelumnya. Angka harian itu mewakili tingkat yang sama dengan Januari 2021 sebelum vaksinasi meluas di Kanada dan dimulai di provinsi tersebut. [Yohana RJ]