Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi CPO, Ini Nama dan Perannya

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 19 Mei 2022 13:57 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan pada Rabu (18/5). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan terhadap inisial HP, AS, TM, SVPK, E, AT dan BA. Sedangkan lima tersangka adalah inisial IWW, MPT, SM, PTS dan LCW alias WH. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," ungkap Ketut kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (19/5). Berikut adalah 7 saksi yang diperiksa Kejagung dan peran masing-masing: HP merupakan Direktur CV Maju Terus, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022. AS sebagai Sales Manager PT Sari Agrotama Persada, diperiksa terkait perkara penyidikan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya bulan Januari 2021 hingga Maret 2022. TM menjabat Presiden Direktur PT Sari Agrotama Persada, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022. SVPK bertugas Deputy Head PT Bukit Inti Makmur Abadi, diperiksa terkait distribusi yang dilakukan PT BIMA atas kerja sama dengan PT Musim Mas Group. E selaku Direktur Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022. AT adalah Direktur PT Berkah Sarana Irjatma, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022. BA selaku Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan pada Biro Umum dan Laporan Pengadaan Sekjen, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPOdan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022. Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan jajarannya bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya hingga ke pengadilan. [La Aswan] #kejagung