JNE Timbun Sembako Banpres 1 Ton di Depok, Pemilik Tanah Tempuh Jalur Hukum
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
30 Juli 2022 14:46 WIB
![JNE Timbun Sembako Banpres 1 Ton di Depok, Pemilik Tanah Tempuh Jalur Hukum](https://monitorindonesia.com/2022/07/IMG-20220730-WA0018.jpg)
Jakarta, MI - Sebanyak 1 ton sembako yang merupakan dari bantuan Presiden (Banpres) ditemukan tertimbun tanah di Kelurahan Tirtajaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Jawa Barat.
Menurut sumber terpercaya, sembako itu kurang lebih 3 tahun dipendam ditanah itu yang awalnya ditaruh di gudang pusat JNE.
"Kemudian pada saat itu ada di telusuri oleh KPK, kemudian akhirnya sembako Ini dibawa ke Depok untuk dikubur di sini," kata sumber melalui Channel YouTube Menitnews Tv, seperti disaksikan Monitorindonesia.com, Sabtu (30/7).
Penggalian sembako yang ditimbun itu, dilakukan selama 3 hari oleh masyarakat setempat hingga akhirnya ditemukan sembako Banpres itu dengan bertumpuk-tumpuk.
"Ini perbuatan maupun oknum yang tidak bertanggung jawab atau pribadinya untuk memperkaya diri tetapi ini dipendam di sini demikian yang ditemukan," jelas sumber itu.
Sementara itu, Rudi Samin selaku pemilik tanah yang dipakai oleh pelaku tanpa izin mengatakan bahwa ini suatu perbuatan yang melawan hukum.
[caption id="attachment_476169" align="alignnone" width="300"] Pemilik tanah, Rudi Samin [Foto: MI/Aswan][/caption]"Pasti dirugikan, pertama tanam bansos diatas tanah saya, kedua dia pake tanah saya selama 9 tahun berdirinya JNE tidak pernah bayar oleh oknum yang bernama adalah Siswanto," kata Rudi.
Atas hal ini, Rudi akan menempuh jalur hukum, dalam hal ini akan membuat laporan ke Polresta Depok dan Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini.
"Saya akan lakukan jalur hukum dari mulai penemuan ini, saya juga tidak terima bahwa dia tidak membayar selama 9 tahun juga dan hal ini akan saya laporkan sesuai dengan prosedur yang ada temuan-temuan ini yang dilakukan oleh pihak JNE," tegasnya.
Rudi menambahkan, ia akan membawa bukti-bukti yang cukup dan langsung membuat laporan di Polres Kota Depok agar kasus ini segera dituntaskan.
"Karena ini adalah bantuan Presiden ya, kedua beras satu ininya 20 kilo ya sembako tepung, sembako lah ya untuk keluar daerah bukan daerah Jawa tapi daerah Sumatera, bantuan presiden terjadi awal Covid-19, dikirim dari pusat JNE nah pada saat itu pusat JNE akan diperiksa oleh KPK tetapi barang ini dikirim ke sini," jelasnya.
"Sesuai dengan informasi dari saksi yang tidak saya sebutkan namanya inisial S, ya bahwa barang ini dikirim untuk dipendam bukan untuk dibagikan kepada masyarakat karena pihak JNE itu ketakutan pada saat itu akan diperiksa KPK," sambungnya.
Informasi dari pada orang-orang, kata dia, yang memendam ini yang berinisial S dan juga yang diperintahkan oleh saudara Azis yang merupakan koordinator JNE ada satu orang lainnya.
"Azis ini posisinya sebagai koordinator JNE, nanti tinggal pak Polisi yang datang ke sini akan melihat total populasi data, saya akan membawa bukti langsung ke Polres atau Polda Metro Jaya, tolong nanti di awal ya teman-teman ya lihat tolong dikawal," tutupnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wahyu-setiawan.webp)
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
1 jam yang lalu
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
2 jam yang lalu
Hukum
![Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok Mobil Damkar Kota Depok (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mobil-damkar-depok.webp)
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
6 jam yang lalu
Hukum
![Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Lagi Wahyu Setiawan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/6a2a4299-1c91-4a7c-9e88-40ad2f963fe4.jpg)
Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Lagi
8 jam yang lalu
Hukum
![Anggaran Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta Bengkak! KPK Diminta Panggil Heru Budi Hartono Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-periksa-menteri-kp.webp)
Anggaran Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta Bengkak! KPK Diminta Panggil Heru Budi Hartono
12 jam yang lalu