Komnas HAM Tak Yakin Ada Pelecehan di Kasus Dor Brigadir J

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Agustus 2022 16:32 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, mengaku tak yakin adanya dugaan pelecehan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam peristiwa dar-der-dor antara Bharada E dan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada hari, Jumat (8/7). Taufan awalnya menjelaskan soal tak ada yang melihat penodongan pistol oleh Brigadir Yoshua ke Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan ada keterangan dari salah satu saksi soal tembak menembak, namun saksi itu hanya mendengar suara. "Sama dengan Bharada E ini kan baru keterangan Bharada E sendirian yang kemudian diperkuat oleh keterangan Ricky yang juga berada di lantai bawah. Tetapi Ricky sebenarnya tidak melihat langsung tembak menembak itu, dia katanya melihat Yoshua mengacungkan senjata kemudian ketika ada suara tembakan dia sembunyi. Jadi dia nggak tahu sebenarnya lawan tembaknya Yoshua itu siapa menurut kesaksian dia. Setelah kemudian suara tembakan berhenti baru dia keluar dia lihat Yoshua sudah telungkup kemudian dia lihat Bharada E turun dari tangga," kata Taufan alam diskusi yang diselenggarakan oleh Jaringan Aktivis Batak Indonesia bersama Forum Mahasiswa Sumut Jakarta dengan topik “Menguak Kasus Penembakan Brigadir J: Masa Depan Polri di Tangan Bareskrim dan Satgasus.” seperti disaksikan oleh Monitorindonesia.com, Jum`at (5/8). Namun demikian, dalam penyelidikan kasus ini, tegas dia, masih bertanya-tanya soal kasus ini dan Komnas HAM juga tak bisa menuduh sembarangan. "Sehingga sebagai penyelidik kami bertanya-tanya ada apa ini begitu. Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan tapi kami menduga, ada yang tidak logis begitu. Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," jelasnya. Berdasarkan penjelasan pihakn kepolisian bahwa kasus baku tembak itu diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo. Dalam kasus ini Bharada sudah ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah saksi pun telah diperiksa. Sementara untuk pengusutan kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal. [Wan] #Komnas HAM