Pernyataan Kerap Berubah-ubah Kasus Sambo, Komnas HAM Diduga Dapat Saweran!
Adelio Pratama
Diperbarui
15 September 2022 16:37 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, secara psikologis Ferdy Sambo merasa dirinya bisa merekayasa kasus pembunuhan yang dia lakukan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Psikologis Sambo ini dikarenakan pengaruh kekuasaan jabatan Kadiv Propam yang dia jabat.
"Dengan memiliki kekuasaan yang besar itu, FS secara psikologis merasa bisa merekayasa kasus pembunuhan Yoshua dan tidak khawatir akan terbongkar," kata Taufan, Kamis (15/9).
Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Tomu Pasaribu, menilai pernyataan Komnas HAM akhir-akhir ini semakin membuat bingung masyarakat terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga sampai detik ini belum dituntaskan.
"Melihat sepak terjang dan pernyataan-pernyataan Komnas HAM, akhir-akhir ini yang semakin ngawur sepertinya Komnas HAM sudah masuk angin," kata Tom sapaan akrabnya saat berbincang dengan Monitor Indonesia, Kamis (15/9).
Menurut Tom, Komnas HAM terlibat menangani kasus kematian Brigadir Yosua, dari awal kasus ini merebak kemana-mana yang seolah-olah ikut menggiring opini.
"Apa hasil temuan Komnas HAM itu saja yang dibahas, jangan jadi menggiring opini. Kemarin Komnas HAM bilang Putri ikut nembak sekarang FS sakit jiwa," tegas Tom.
Atas hal ini, Tom menilai Komnas HAM sudah tak benar lagi dalam pengusutan kasus ini dan diduga mendapat saweran dari pihak-pihak tertentu.
"Dibayar berapa untuk membuat asumsi-asumsi Komnas HAM, masa tiap hari berubah-berubah pernyataannya, saya duga dapat saweran dia," sindir Tom. [Aan]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan Rico di Karo
18 Juli 2024 12:40 WIB
Hukum
7.000 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Sudah Diterbitkan Komnas HAM
20 Juni 2024 20:28 WIB
Politik
Bawaslu Komitmen Tegakkan Penyelenggaraan Pemilu Tanpa Kekerasan Berbasis Gender
10 Juni 2024 13:37 WIB