Jenderal Bintang Dua Tersangkut Kasus Narkoba, DPR: Polri Seperti Dirundung "Awan Gelap"
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
15 Oktober 2022 12:26 WIB
![Jenderal Bintang Dua Tersangkut Kasus Narkoba, DPR: Polri Seperti Dirundung "Awan Gelap"](https://monitorindonesia.com/2021/02/Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-RI-Pangeran-Khairul-Saleh.jpg)
Jakarta, MI - Komisi III DPR RI menilai keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba sangat berpengaruh kepada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang menantikan keseriusan kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkoba.
"Kabarnya petinggi Polri diduga terlibat kasus narkoba, memprihatinkan bagi kita. Kepolisian RI seperti dirundung 'awan gelap' atas beberapa kasus internal yang memalukan sampai menghentakkan jagad nasional, karena berpengaruh besar pada turunnya pamor kepolisian di masyarakat," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, Sabtu (15/10).
Untuk itu, Pangeran meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan komitmennya membersihkan kepolisian dari kasus-kasus narkoba.
Pasalnya, kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, sehingga sudah sepantasnya oknum Polisi yang terlibat dihukum berat.
"Kami menagih komitmen Kapolri untuk menerapkan Presisi yang disampaikan ke Komisi III DPR RI saat uji kelayakan dan kepatutan," lanjutnya.
Pangeran menambahkan, bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga tegaknya hukum dan kehormatan, reputasi, serta martabat kepolisian sebagaimana telah diatur dalam Pasal 5 a PP 2/2003 jo Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.
Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang, bahwa selain etik dan disiplin, juga ada pelanggaran tindak pidana.
"Kita sama-sama mengawal semua prosesnya, sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap, maka harus menghargai asas praduga tak bersalah," jelasnya.
Kendati demikian, Pangeran menilai dibalik kasus-kasus yang menimpa kepolisian, ada prestasi yang membanggakan bahwa Kapolri berhasil mengungkap secara transparan tanpa menutup-nutupi.
"Kita harus dorong bersama, bahwa ini adalah momentum untuk melakukan pembenahan internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri)," tutupnya.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/peneliti-indonesia-corruption-watch-icw-diky-anandya.webp)
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
12 jam yang lalu
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.webp)
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Nusantara
![Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti, Ada Narkotika dan Ratusan Rokok hingga Miras Ilegal Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Blitar (Foto: Dok MI/JK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pemusnahan-barang-bukti-oleh-kejaksaan-negeri-blitar.webp)
Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti, Ada Narkotika dan Ratusan Rokok hingga Miras Ilegal
26 Juli 2024 20:58 WIB