Komnas HAM Bicara Penghapusan Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruan, Polisi Pilih Bungkam!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Oktober 2022 20:36 WIB
Jakarta, MI - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan diketahui telah menemukan adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang dihapus. Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir dengan durasi 3 jam 21 menit. Menanggapi hal ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengusut penghapusan tiga jam rekaman CCTV terkait Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM mengungkapkan pentingnya peran rekaman CCTV yang dihapus itu. "Yang pertama kan kemudian pentingnya adalah membuat peristiwa itu menjadi lebih detail. Menjadi lebih detail. Itu yang pertama," ungkap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/10). Melalui CCTV tersebut, menurut Beka, kronologi tragedi yang menewaskan 132 orang itu dapat diketahui secara jelas. Selain itu, dari rekaman CCTV yang dihapus juga bisa memperjelas siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan. "Yang kedua juga kita bisa tahu kronologi seperti apa sehingga memperjelas, saya kira memperjelas latar belakang kenapa korban yang jatuh itu sangat banyak," kata Beka menjelaskan. Yang ketiga itu, tegas dia, juga bisa digunakan untuk memperjelas pihak-pihak yang harus bertanggung jawab. "Artinya di lapangan maupun nantinya para pengambil kebijakan atau yang menyusun strategi pengamanan, rencana pengamanan. Saya kira itu," pungkasnya. Polda Jawa Timur Bungkam Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bungkam soal temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang menyebut rekaman CCTV lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan Malang dihapus selama 3 jam 21 menit. "Ya, nanti itu disampaikan, sementara ini [pemeriksaan saksi] yang kami sampaikan. Matur nuwun," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Selasa (18/10). Sebagaimana diketahui, rekaman CCTV tersebut dianggap krusial karena berdampak pada kinerja TGIPF yang kesulitan merangkai peristiwa utuh kejadian di lokasi terkait. Rekaman CCTV di lobi itu sempat merekam rangkaian kendaraan Baracuda milik polisi yang melakukan evakuasi Tim Persebaya dari Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) malam tersebut. "Pergerakan awal rangkaian Baracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir. Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," tulis dokumen temuan TGIPF. TGIPF menilai hilangnya rekaman CCTV dalam rentang waktu tersebut telah menghambat tugas investigasi yang dilakukan pihaknya. Saat ini, mereka tengah berupaya meminta rekaman lengkap CCTV itu ke pihak kepolisian. "Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," tulis dokumen TGIPF. (Aan)