3 Zat Kimia Berbahaya Ditemukan pada Balita Pengidap Ginjal Akut

Rekha Anstarida
Diperbarui
20 Oktober 2022 10:10 WIB

Topik:
Kemenkes Ginjal Akut Gagal Ginjal AkutBerita Selanjutnya
JPU Tolak Eksepsi Dakwaan Putri Candrawathi
Berita Terkait
Monitor Hukum

Penyidikan Baru Kasus Gagal Ginjal Akut bak Ditelan Bumi, BPOM Lolos?
1 Oktober 2025 14:08 WIB
Hukum

KPK Periksa Kabiro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes Liendha Andajani, Ini Kasusnya
22 September 2025 12:59 WIB