Korupsi Kardus Durian Dibuka KPK, Ketum PKB Cak Imin Terancam?

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 28 Oktober 2022 18:36 WIB
Jakarta, MI - Skandal korupsi kasus kardus durian yang diduga menyeret Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kembali diselidiki  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berjanji akan terbuka dalam pengembangan kasus yang melibatkan Cak Imim tersebut ke publik. "Perkara kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK (dalam mengusut kasus kardus durian ini)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (28/10). Firli menegaskan bahwa tim KPK yang mengusut kasus kardus durian akan disampaikan kepada publik. Firli juga meminta masyarakat terus mengawal penanganan kasus tersebut. "KPK akan terbuka dalam tahapan pengembangan kasus ini," tukasnya. Menurutnya, kasus kardus durian ini merupakan perkara lama. Namun kini menjadi perhatian semua pihak. Firli berjanji bahwa KPK akan bekerja profesional dalam mengungkap kasus kardus durian. Dia menyatakan, tidak pernah menargetkan seseorang untuk dijadikan tersangka. Tugas penyidik, tambah dia, mengumpulkan keterangan, mencari bukti-bukti untuk membuat terang suatu perkara pidana. Selanjutnya ditemukan tersangka. "Di saat ditemukan tersangka, di saat itu lah kita umumkan kepada rekan-rekan semua," kata dia. Sebelumnya, Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya siap membuka kembali penyelidikan skandal kasus kardus durian. Ia menyebut akan mencari minimal dua alat bukti untuk menjerat tersangka dalam kasus ini. Penyidik KPK sebelumnya telah menangkap dua anak buah Muhaimin Iskandar atas kasus kardus durian tersebut. Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan. Selain menangkap dua anak buah Muhaimin saat itu, penyidik KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati yang baru saja mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans. Duit itu dibungkus di kardus durian yang disebut tanda terima kasih setelah PT Alam Jaya Papua diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika. Total nilai proyek sebesar Rp 73 miliar. Pada persidangan di 2012, Dharnawati menyebut uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian itu ditujukan untuk Muhaimin. Namun, Muhaimin membantahnya. Cak Imin juga direncanakan akan mencalonkan diri sebagai Cawapres koalisi Gerindra-PKB yakni Prabowo Subianto.[Lin]