Polisi Periksa Dua Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Oktober 2022 19:04 WIB
Jakarta, MI - Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengukapkan bahwa pihaknya tengah memeriksa dua perusahaan farmasi yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggunakan kandungan zat berbahaya di kasus gagal ginjal akut pada anak. "Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," ungkap Pipit Rismanto kepada wartawan, Jumat (28/10). Kendati begitu, Pipit tidak merinci perusahaan apa yang dimaksud di sini. Dia menyebut pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus tersebut. "Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM," tuturnya. Soal kemungkinan ada perusahaan lain, Pipit mengatakan tidak menutup kemungkinan tersebut. Namun, hal tersebut masih di komunikasikan dengan instansi terkait. "Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," jelasnya. "Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," imbuhnya. Sebelumnya, Kepala Badan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengungkapkan, ada dua perusahaan farmasi yang tengah diselidiki Polri terkait kasus gagal ginjal akut. Penny menyebut, penyelidikan ini akan mengarah ke pidana. "Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," kata Penny saat jumpa pers dilihat dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/10). BPOM melalui kedeputian IV bekerja sama dengan Polri untuk menyelidiki dua industri farmasi itu. Penny meyakini penyelidikan ini bakal menuju pada perkara pidana. "Jadi kedeputian IV, yaitu kedeputian bidang penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut berkerja sama dengan Kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana perkara pidana," ujar dia. Penny enggan menyebut nama dua perusahaan farmasi itu. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung. "Sehingga untuk dua, dua industri farmasi mungkin saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung dan akan segera nanti tentu akan kami komunikasikan kepada masyarakat," ujar Penny. Menurutnya, produksi obat dari dua perusahaan dua farmasi itu terindikasi mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang tinggi. Hal ini diduga berimbas terhadap gagal ginjal akut. "Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tapi sangat-sangat tinggi, dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa cepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," tandasnya. Polisi Periksa Dua Perusahaan Farmasi