Firli Temui Lukas, Pengamat: Bakal Jadi Kebiasaan, Dipandang "Bebas Ngopi Bareng Tersangka"

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 November 2022 10:49 WIB
Jakarta, MI - Koordinator Presidium Demokrasiana Institute, Zaenal Abidin Riam, menyoroti langkah Ketua KPK Firli Bahuri yang menemui Lukas Enembe sang tersangka dalam perkara korupsi yang tengah ditangani antirasuah itu sendiri. Zaenal mempertanyakan motif FIrli melakukan pertemuan langsung dengan Enembe yang berstatus tersangka. "Publik pasti bertanya mengapa Firli Bahuri selaku Ketua KPK menemui tersangka, bukankah pemeriksaan terhadap Enembe cukup dilakukan oleh penyidik dan tim dokter dari ICW, Firli pasti paham bahwa dia bukan penyidik sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat 1 UU KPK baru yang tidak lagi memberi status penyidik kepada pimpinan KPK" jelas Zaenal, Minggu (6/11). Zaenal menekankan, selaku Ketua KPK seharusnya Firli menghindarkan diri untuk bertemu langsung dengan tersangka demi menjaga marwah penyidikan perkara. "Kalau Ketua KPK menemui tersangka maka disana berpotensi terjadi tindakan tidak profesional dalam penanganan perkara, juga berpeluang membuka ruang intervensi terhadap kasus tersebut, terlebih bila urgensinya tidak ada" terang Zaenal. Lebih lanjut Zaenal memandang langkah Firli Bahuri menemui Lukas Enembe mencerminkan rapuhnya standar etika yang dimiliki pimpinan KPK. "Dari sisi etika jelas ini merupakan tindakan yang tidak etis, semestinya dewan pengawas KPK melakukan tindakan terhadap Firli Bahuri selaku Ketua KPK" ungkap Zaenal. Zaenal mengingatkan bila tindakan yang dilakukan Ketua KPK dibiarkan saja, maka ini bisa menjadi presiden buruk yang akan ditiru oleh pimpinan KPK yang lain atau Ketua KPK di periode mendatang. "Kalau dibiarkan maka lambat laun akan jadi kebiasaan dan dianggap tidak ada masalah, tidak menutup kemungkinan di masa mendatang kita akan melihat pandangan dimana seorang Ketua KPK bebas ngopi bareng dengan tersangka" sindir Zaenal.