Safari Politik Anies Bikin Gaduh, Pengamat Sarankan Presiden Mengeluarkan Perppu Tertibkan Kampanye Terselubung 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 17 Desember 2022 12:22 WIB
Jakarta, MI - Pengamat Politik Fernando Emas menilai kritik yang disampaikan oleh kelompok masyarakat mengatasnamakan Gerakan Tolak Pemilu Curang merupakan bentuk penolakan yang dilakukan oleh Anies Baswedan dan Partai Nasdem selama ini melalukan pertemuan akbar. Tentunya Bawaslu dan KPU harus lebih cermat lagi memahami UU Pemilu dan Pilpres sehingga dapat menghentikan langkah Anies dan Nasdem yang melakukan curi start. "Jangan seolah-olah Bawaslu dan KPU berpihak kepada Anies yang sudah terlebih dahulu melakukan pertemuan akbar diberbagai daerah," kata Fernando kepada Monitor Indonesia, Sabtu (17/12). Walaupun belum menjadi calon presiden yang ditetapkan secara resmi oleh KPU, lanjut Fernando, namun Anies sudah dideklarasikan secara resmi oleh Partai Nasdem sebagai calon Presiden. "Bawaslu jangan hanya menilai bahwa pertemuan Anies di berbagai daerah hanya tidak etis, tetapi perlu ada upaya tegas dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk tidak menerbitkan izin keramaian," tegas Fernando. Selain itu, tambah Fernando, penilaian Bawaslu juga menunjukkan bahwa Anies tidak patut diberikan kepercayaan karena melakukan berbagai upaya untuk kepentingan politiknya walaupun itu tidak etis. "Saran saya, Presiden juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menertibkan tindakan tidak etis Anies Baswedan yang sudah mulai melakukan kampanye terselubung," ungkapnya. Hal itu bertujuan, agar setiap calon Presiden atau calon Wakil Presiden yang sudah mendeklarasikan diri atau di deklarasikan secara resmi oleh partai politik dilarang melakukan pertemuan akbar dan melaporkan sumber dana untuk kegiatan politiknya yang berkaitan kepentingan capres atau cawapres. "Sehingga tidak gaduh akibat safari politik yang sudah dilakukan oleh Anies Baswedan," tutupnya.