Tersangka Korupsi Formula E Segera Ditetapkan, Internal KPK Mulai Kompak!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 18 Februari 2023 13:30 WIB
Jakarta, MI - Kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang juga calon Presiden pilihan Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebentar lagi menemui titik terang. Dalam pengusutan kasus ini, sempat berhembus isu bahwa ada ketidak kompakan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa, pihaknya tengah mempertimbangkan membuka penyelidikan Formula E ke publik. Sementara Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto enggan untuk membuka hasil penyelidikan. Dia menilai hal tersebut bukan merupakan hal yang tepat. Hingga akhirnya, Karyoto dilaporkan oleh LSM ke dewas KPK. Isu ini juga disebut-sebut sebagai pemicu dikembalikannya Karyoto dan Endar ke Polri. Namun hal ini telah dibantah oleh pihak KPK itu sendiri. KPK bahkan memastikan kepulangan keduanya itu tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK, seperti penyelidikan Formula E Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya surat usulan promosi untuk Karyoto serta Endar. Surat tersebut telah dikirim ke Polri pada November 2022 lalu. Ali menerangkan, usulan dimaksud adalah salah satu bagian pengembangan karier tiap pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK. "Melalui usulan promosi ataupun penempatan pegawai di luar KPK ini, bisa menjadi salah satu upaya menyebarluaskan komitmen antikorupsi pada instansi-instansi tujuan," ungkap Ali. KPK Mulai Kompak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan para pimpinan KPK untuk outbound bersama guna mempererat kekompakan mereka. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat kelima pimpinan KPK dipanggil Dewas karena isu keretakan di internal mereka. “Kita secara guyub telah menerima masukan-masukannya. Dan itu tentu menjadi positif bagi pimpinan untuk meningkatkan, salah satunya agar Outbound,” ujar Ghufron, Sabtu (18/2). Ia mengatakan bahwa dirinya bersama dengan pimpinan KPK lainnya dipanggil oleh Dewas karena keretakan internal diantara para pimpinan. “Sebagaiman disampaikan Pak Tumpak, memang kemudian memanggil kami, baik personel maupun kami berlima. Itu harapannya agar kolegalitas pimpinan ditingkatkan supaya ada perbaikan perbaikan,” ungkapnya. Ghufron membeberkan keretakan hubungan di antara kelima petinggi KPK bukan hanya disebabkan oleh perbedaan pendapat dalam kasus Formula E, tapi ada faktor lainnya. “Tidak hanya itu. Ya mungkin itu yang meletup-letup ke anda. Itu salah satunya. Tapi kan biasa, namanya kami berlima kemudian perbedaan dinamika yang natural,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/2). Ghufron juga mengaku bahwa para pimpinan KPK termasuk dirinya telah dipanggil ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK guna membahas kekompakan diantara pimpinan. “Dewas sebagaiman disampaikan pak tumpak, memang kemudian memanggil kami, baik personal maupun kami berlima,” jelasnya. Ia pun menambahkan bahwa pemanggilan tersebut untuk menyamaratakan tentang konsep kolegalitas di antara petinggi KPK. “Sebagaimana disampaikan oleh dewas, dinamika itu salah satunya tentang konsep atau kesepakatan kolegalitas kepemimpinan itu bagaimana. Itu kita konfirmasikan kepada dewas,” imbuhnya. Isu keretakan diantara petinggi KPK mencuat usai Firli Bahuri selaku ketua lembaga antirasuah tersebut mendepak beberapa pejabat KPK. Diketahui, isu bermula saat Fitroh Rohcayanto selaku Direktur Penuntutan KPK kembali Kejaksaan Agung. Perpindahan Fitroh disinyalir terkait perbedaan pendapat dalam penanganan kasus Formula E antara dirinya dengan Firli. Selain itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan, Endar Priantoro masing-masing kembali institusi asalnya yakni Polri. Hal itu dibenarkan Firli dengan mengirim surat rekomendasi terkait perpindahan keduanya yang ditujukan Jenderal Polri Jenderal Listyo Sigit. Terkait hal tersebut, Firli berusaha mendepak pejabat di KPK yang bersebrangan dengan dirinya. Pasalnya, Firli bersikeras ingin menindaklanjuti kasus Formula E sedangkan Karyoto dan Endar tidak ingin kasus tersebut diusut. Diketahui, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewas KPK atas tuduhan melawan perintah atasan. Keduanya diadukan terkait penyelidikam dugaan korupsi Formula E. Tersangka Segera Terungkap Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan status kasus dugaan korupsi Formula E secepatnya diputuskan pimpinan KPK. Diketahui, pimpinan KPK sekarang masih Firli Bahuri yang sebentar lagi masa jabatannya berakhir. Kabarnya tinggal 10 bulan lagi. Pihak yang diduga terlibat dalam kasus Formula E yang menyeret nama mantan Gubernur DKI Anies Baswedan ini, menurut Tumpak harus ada kejelasannya. Kesepakatan kejelasan penyelidikan kasus tersebut harus segera ditentukan berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pengawasan Triwulan IV 2022 antara Dewas dan pimpinan pada 17 Januari lalu. “Telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan pimpinan KPK,” kata Tumpak dikutip pada Jum’at (17/2). Adanya kesepakatan tersebut, lanjut dia, menegaskan bilamana sudah ditemukan barang bukti yang cukup. Maka, tegas dia, kasus Formula E harus naik ke tahap penyidikan. “Hal ini mengacu pada kewenangan penyelidik sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka (5) KUHAP jo. Pasal 44 UU KPK,” pungkasnya. #Tersangka Korupsi Formula E

Topik:

KPK formula E