Proyek Waduk Mangkrak, Kejati DKI Jakarta Periksa Yusmada Faizal
Aldiano Rifki
Diperbarui
1 Maret 2023 14:46 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah menelisik kasus-kasus dugaan korupsi di Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta khususnya soal pembangunan waduk Cilangkap, Munjul, Kampung Dukuh 1 dan Waduk Mabes Hankam.
Proyek ini dimonopoli dua perusahaan yakni PT Arvirotech Konstruksi Indonesia yang mengerjakan Waduk Cilangkap dan Munjul dengan anggaran fantastis diperkirakan ratusan miliar. Sedangkan waduk Kampung Dukuh 1 dan Waduk Wanatirta Mabes Hankam dikerjakan PT
Varas Ratubadis Prambanan senilai Rp 40 an miliar.
Berdasarkan sumber internal Monitor Indonesia, Kepala Dinas Sumber Daya Air pemprov DKI Jakarta, Yusmada Faizal telah diperiksa lembaga penegak hukum yang dinahkodai Reda Manthovani itu.
"Kadis SDA DKI Jakarta (Yusmada Faizal) sepertinya sudah diperiksa pidsus, gak tahu perkara apa bang," kata sumber terpercaya itu kepada Monitor Indonesia, Selasa (28/2).
Untuk diketahui, bahwa Yusmada Faizal adalah figur pejabat karir di Pemprov DKI Jakarta. Dia terbilang pejabat yang moncer dalam meniti karirnya. Dalam usia yang terbilang muda sudah berhasil menembus hingga Eselon II.
Sebagai Kepala Dinas Bina Marga di era kepemimpinan Ahok lalu melejit menjadi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setdaprov, dan ditengah jalan diturunkan oleh Gubernur Anies menangani Banjir Jakarta menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air menggantikan Juaini Yusuf yang didemosi menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Utara.
Sukses lain yang menyita perhatian publik adalah pundi pundinya yang terbilang gendut kisaran Rp 16 miliar lebih sebagaimana terakhir dalam laporannya ke KPK dalam LHKPN 2020 silam. Dan kemungkinan ini akan terus bertambah pasca dua tahun berjalan.
Belum lagi kekayaan istrinya yang tidak terpublikasi. Dengan malu-malu namun kecut, warga Jakarta tentu penasaran dengan segudang prestasinya ini yang tidak sebanding dengan kinerjanya membebaskan Jakarta dari banjir yang ditopang anggaran triliun rupiah tiap tahun ditangan kekuasaan jabatannya yang "sangat basah" itu.
Monitor Indonesia sudah berulang kali meminta keterangan kepada Yusmada Faizal, namum tetap saja bungkam hingga berita ini diterbitkan. (Sabam Pakpahan)
#Kejati DKI Jakarta Periksa Yusmada Faizal#Waduk Mangkrak
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Rugikan Negara Sebesar Rp 120 Miliar, Kejati DKI Kejar BRI dan PT LCM Atas Kasus Penyimpangan Kredit Macet
22 Juli 2024 12:15 WIB
Hukum
Terseret Korupsi Penerbitan Jaminan SKBDN, Askrindo Bikin Negara Rugi Rp 170 Miliar
19 Juli 2024 20:20 WIB
Hukum
Kejaksaan Jebloskan 4 Tersangka Korupsi PT Asuransi Kredit Indonesia ke Tahanan
19 Juli 2024 13:41 WIB
Hukum
Mobil Mewah Terparkir Manis di Kejati DKI Jakarta, Imbauan Jaksa Agung Tak Diindahkan?
23 Mei 2024 17:10 WIB
Hukum
Para Tersangka Penipuan Investasi Rp165 Miliar Tak Kunjung Diadili, Ada Apa dengan Kejati DKI?
14 Mei 2024 13:58 WIB
Hukum
Oknum Jaksa Peneliti Diduga Gugurkan Pidana Kasus Jual Beli Apartemen di Kawasan Pasar Baru Jakpus
13 Mei 2024 19:07 WIB