11 Saksi Ini Dianggap Tahu Korupsi BTS Kominfo
Aldiano Rifki
Diperbarui
3 Maret 2023 03:07 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa 11 saksi yang dianggap mengetahui kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, pada Kamis (2/3).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan para saksi itu diperiksa atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
"IMSJD selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, INS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, AAKKP selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, IKS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, S selaku Direktur PT Utama Globalindo Cargo dan OR selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia," jelas Ketut, Jum'at (3/3).
Kemudian, RM selaku Direktur Ketenagalistrikan Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, FAP selaku Customer Relation Officer Nusantara Data Center, FPS selaku Manager Operasional PT Nusantara Global Telematika, LS selaku Direktur PT Paradita Infra Nusantara dan JH selaku Staf Administrasi PT Paradita Infra Nusantara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara," pungkas Ketut.
#Korupsi BTS Kominfo
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB
Hukum
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
17 Juli 2024 00:10 WIB
Metropolitan
Longsor di Jalan Mulya Bakti Pesanggrahan, Jalan Tak Bisa Dilalui Kendaraan
6 Juli 2024 18:51 WIB