Sebut Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 20 Maret 2023 16:21 WIB
Jakarta, MI - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif memastikan, laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi tidak benar. "Kalau tidak sesuai dan tidak benar, kenapa saya harus menanggapinya dengan serius. Di sini saya sudah mengklarifikasi kepada KPK," kata Edward kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3). Kedatangan Edward ke KPK didampingi asisten pribadinya Yogi Rukmana dan tim kuasa hukum atas inisiatif sendiri untuk memberikan klarifikasi dengan membawa alat bukti. "Supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana sini. Kemudian, saya harus melakukan klarifikasi," ucapnya. Namun Edward tidak menjelaskan klarifikasi yang diberikan kepada KPK. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan dan akan diumumkan oleh KPK. Selain itu, ia juga memastikan tidak akan melaporkan balik IPW  terkait aduan yang dilayangkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) melaporkan Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi, selaku asisten pribadi Edward, ke KPK, Selasa (14/3). Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. Selanjutnya, Rabu(15/3), Yogi Arie Rukmana melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Yogi juga meluruskan bahwa Yosi Andika Mulyadi, yang disebut sebagai salah satu asisten pribadi Edward Omar, sesungguhnya bukan merupakan asisten pribadi