Inspektorat Perlu Gandeng KPK Periksa Pejabat Dishub DKI Jakarta

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 2 April 2023 15:58 WIB
Jakarta, MI - Inspektorat Pemprov DKI Jakarta perlu menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemeriksaan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy. Hal itu ditegaskan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter merespons viralnya kelakuan istri dan anak Massdes yang doyan pamer kekayaan atau flexing barang-barang mewah di media sosial. "Agar tuntas, dalam memeriksa Massdes, Inspektorat harus melibatkan KPK dan PPATK," kata Jupiter kepada wartawan, Minggu (2/4). Jupiter mengatakan bahwa Massdes harus mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menjelaskan ke publik sumber uangnya yang membuat istri dan putrinya memiliki barang-barang mewah dengan harga fantastis. Politis Nasional Demokrat (NasDem) itu juga mendorong Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono supaya memberikan sanksi tegas terhadap Massdess. Sanksi itu perlu diberikan agar menjadi pembelajaran bagi para pejabat Pemprov DKI lainnya. "Pj Gubernur harus memiliki keberanian, gagasan, keinginan dan peran dalam memperbaiki pendayagunaan aparatur negara di lingkungan Pemprov DKI. Saya kira itu menjadi bagian penting dalam proses perbaikan reformasi birokrasi," tegasnya. Sebelumnya, akun Twitter @partaisocmed mengunggah foto Massdes bersama sang istri yang tengah menggunakan tas Hermes Birkin Crocodile. Tas itu diketahui berharga 105.000 dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 1,5 miliar. Tak hanya sang istri, putri Massdes juga kerap memamerkan beberapa koleksi tas mewahnya dari brand ternama, seperti Gucci, Louis Vuitton, Dior, dan Balenciaga. Kado sepatu mewah hingga perlengkapan fotografi berharga puluhan juta rupiah pun turut dipamerkan oleh sang anak. Padahal, dalam LHKPN, harta Massdes dilaporkan hanya Rp 1,8 miliar. Harta yang paling tinggi nilainya berupa tanah dan bangunan seluas 180 m2/156 m2 di Kota Tangerang Selatan senilai Rp 982 juta. Selain itu, pejabat Dishub DKI tersebut memiliki tiga unit kendaraan yang terdiri dari mobil Mitsubishi Jeep tahun 2021 seharga Rp 504 juta, mobil Toyota Fortuner tahun 2017 seharga Rp 319 juta dan motor Honda Beat seharga Rp 4,4 juta. Kemudian, Masdess juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 30 juta dan kas dan setara kas senilai Rp 277.118.127.  Dalam laporan harta kekayaannya itu, Massdes ternyata memiliki utang senilai Rp 243.026.415. Inspektorat Perlu# Gandeng #KPK Periksa Pejabat Dishub DKI Jakarta