Kompolnas: Jangan Sampai Kecelakaan Mobil Mercy Seperti Kasus Penabrakan Haysa Mahasiswa UI!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 2 April 2023 19:10 WIB
Jakarta, MI - Dua kasus kecelekaan terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni kasus kecelakaan menewaskan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) melibatkan Pajero yang dikendarai AKBP Purn Eko pada beberapa waktu lalu. Hasya saat itu tewas dan ditetapkan sebagai tersangka . Namun hingga akhirnya status tersangkanya resmi dicabut. Kemudian kasus kecelakaan melibatkan mobil Mercedez-Benz atau Mercy yang dikemudikan MMI (18) dengan sepeda motor yang dikendarai SB (19) dan ditumpangi MS (19) di Simpang Lamu Merah Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) dini hari. Akibat kecelakaan itu, MS langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan SB menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu sampai saat ini. Berdasarkan keterangan yang diperoleh Monitor Indonesia dari paman MS, MMI ini adalah anak dari anggota polisi di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berapangkat Kombes inisial ABT. "Anaknya pejabat Polda (NTB), anaknya yang nabrak, Maulana Malik Ibrahim, pas kejadian itu dimintai KTP nya (MMI) ini," kata Iwan. Dua kasus diatas, kini turut disoroti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas mewanti-wanti kasus kecelakaan mobil Mercy itu menjadi sasaran publik mengkritik Polri seperti hal kasus kecelakaan mahasiswa UI, Hasya sebelumnya. "Kasus ini harus ditangani secara serius, jangan sampai keluarga korban dan masyarakat merasakan ada ketidakadilan.  Apalagi penabrak diduga anak perwira menengah Polri. Masyarakat masih mengingat kasus laka lantas Alm. Hasya yg melibatkan purnawirawan Polri. Jangan sampai kasus ini menjadi sasaran kritikan publik seperti kasus Hasya," kata Komisioner Kompolnas Pengky Indarti kepada Monitor Indonesia, Minggu (2/4). "Saat ini tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri sudah mulai naik. Kami berharap dalam melakukan lidik sidik kasus ini penyidik melaksanakannya secara profesional dan mandiri," sambungnya. Keluarga MS bakal melapor kasus ini ke Propam Mabes Polri, Kompolnas, hingga LPSK. “Iya memang ada rencana itu, hari Senin kemungkinan mau ke Propam, LPSK, dan Kompolnas,” kata kakak korban, NU kepada wartawan dikutip pada Minggu (2/4). Pihak keluarga korban berharap, agar lembaga-lembaga tersebut bisa membantu membuat peristiwa yang dialami adiknya itu menjadi terang benderang. Apalagi, kecelakaan tersebut diduga melibatkan anak petinggi Polri sehingga keluarga ingin agar korban bisa mendapatkan keadilan. Poengky Indarti melanjutkan, bahwa pihaknya menyambut baik dan mempersilahkan masyarakat yang akan mengadukan keluhan atas kinerja anggota Polri. Sebagai pengawas fungsional dan eksternal Polri, Kompolnas berwenang menerima saran dan keluhan masyarakat terkait kinerja anggota Polri. "Pengaduan dari masyarakat nantinya akan kami tindaklanjuti dengan klarifikasi ke Polda Metro Jaya karena kecelakaan tersebut terjadi di wilayah kerja Polres Metro Jakarta Selatan yang berada di bawah Polda Metro Jaya," kata Poengky. Selain itu, Kompolnas juga  akan memastikan apakah proses lidik sidik yang dilakukan penyidik Satlantas Polrestro Jakarta Selatan sudah dilaksanakan secara profesional didukung dengan scientific crime investigation atau belum? "Misalnya apakah ada CCTV yang merekam kecelakaan tersebut? Apakah kecelakaan tersebut sudah dianalisis dengan menggunakan metode traffic accident analysis? Apakah penabrak mengemudi dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol/narkoba? Dan lain2 yg dibuktikan secara ilmiah, sehingga hasilnya valid," pungkas Poengky. Polisi Periksa 7 Saksi Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi di kasus tersebut. "Kita sudah meriksa tujuh saksi," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Sabtu (1/4). Bayu mengatakan salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah pengemudi motor yang memboncengkan S. Pemeriksaan baru dilakukan lantaran menunggu pemulihan kesehatan saksi tersebut. "Kita sudah meriksa tujuh saksi dan pihak yang mengendarai motor baru bisa dimintai keterangannya baru beberapa hari kemarin karena baru sembuh dari rumah sakit, yang nyetir," ujarnya. Dia mengatakan penyelidikan kasus kecelakaan itu masih terus berlanjut. Dia menyebut sepeda motor S menerobos lampu merah saat peristiwa kecelakaan itu terjadi. "Identifikasi awal motor menerobos lampu merah pada saat kejadian," ucapnya. IMM Anak Anggota Polisi Polisi membenarkan bahwa pengemudi atau sopir Mercedes-Benz yang menabrak pelajar berinisial MS (19) di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan (Jaksel) hingga meninggal dunia adalah anak anggota kepolisian. "Saya tidak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas anak polisi, betul. Tapi gini, saya enggak bicara itu anak polisi atau siapa," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jaksel Kompol Bayu Marfiando, Minggu (2/4). "Kita bicara fakta yang ada di lapangan. Maksudnya siapa yang salah, siapa yang benar, itu kan berdasarkan fakta di lapangan," sambungnya. Polisi Temui Keluarga Korban Pihak kepolisian sudah mendatangi pihak keluarga pelajar SMA inisial S itu. Pihak kepolisian menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus tersebut. "Kedatangan saya ke situ sebetulnya menjelaskan bahwa prosesnya itu sudah sejauh mana. Jadi tujuannya itu," kata Bayu. Polisi juga menjelaskan kepada pihak keluarga terkait kronologi peristiwa. Berdasarkan saksi di lokasi, pelajar SMA lah yang menerobos lampu merah, hingga berujung ditabrak pengemudi Mercy. "Kami menjelaskan, seandainya kami harus mencari siapa yang salah, yang salah itu pihak pengemudi motor," ujarnya. Bayu menegaskan proses penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung. Pihak kepolisian tidak bisa dipaksa untuk mentersangkakan pihak tertentu dalam kasus ini. Semuanya, lanjut dia, berjalan sesuai alat bukti yang ada. "Jadi saya pun nggak bisa dipaksa untuk mentersangkakan atau menyalahkan dari pihak mana pun. Baik itu yang anak polisi maupun yang sana. Tapi biarlah fakta yang menyampaikan," tandasnya. Penyelidikan Sesuai Prosedur Bayu memastikan penyelidikan dalam kasus itu tidak akan ditutup-tutupi dan sesuai prosedur yang ada. "Sesuai prosedur dong. Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, yang terobos lampu merah. Itu hasil keterangan saksi," katanya. Namun Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) belum ada rencana untuk melakukan rekonstruksi yang menyebabkan pelajar MS meninggal dunia. "Kita belum ada (rencana) rekonstruksi. Kemarin kita sudah memanggil TAA, tapi kita sudah periksa beberapa saksi," kata Bayu. Terobos Lampu Merah Sebelumnya, Bayu menyimpulkan bahwa motor yang ditumpangi MS menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait kasus tersebut. Menurut keterangan saksi, semula pengemudi mobil berinisial MM (18) melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sesampainya di perempatan Kementerian Pertanian, mobil itu menabrak kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai oleh SB (19). SB membonceng MS (19). "Motor yang belum ada nomor polisi itu menerobos lampu pengatur jalan sehingga terjatuh ke samping kanan," katanya. Akibat kecelakaan tersebut, SB menderita luka hingga tak sadarkan diri dan kini menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Sedangkan MS meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). (Wan) #Kecelakaan Mobil Mercy#Kompolnas