Satgas TPPO Harus Gandeng Interpol

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 12 Juni 2023 22:21 WIB
Jakarta, MI - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus bekerja lintas negara. Bahkan secara aktif melakukan komunikasi dan kerja sama dengan lembaga kepolisian internasional. Hal itu penting untuk memberikan efek tindakan yang cepat. “Satgas TPPO tidak bisa bekerja di dalam negera saja. Harus lintas negara dan jalin kerja sama yang erat dengan Interpol,” jelas peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro, kepada Monitor Indonesia, Senin (12/6). Menurutnya kejahatan human trafficking menjadi bagian dari kejahatan luar biasa. Sehingga pembentukan Satgas TPPO ini menjadi sangat tepat sebagai upaya melawan kejahatan luar biasa. Bahkan sangat berpeluang bersinggungan dengan bentuk kejahatan lainnya. Lebih lanjut Riko menegaskan keterlibatan kepolisian internasional untuk dapat memburu actor-aktor utama kejahatan TPPO. Karena model kejahatan ini sudah transnasional, artinya ada sindikat di luar negeri yang manjdi bagian dari kejahatan ini. “Mirip mekanisme pasar ada supply dan demand. Dua pihak sebagai supply dan demand ini yang perlu diburu yang sudah tentu sindikat di luar negeri terlibat,” paparnya. Riko juga meyakini aksi kejahata nTPPO ini dapat bersinggungan dengan kejahatan terorisme. Karena dalam sejumlah kasus sebelumnya kenyataan tersebut terjadi. Korban yang dijanjikan bekerja pada suatu negara, ternyata dikirim ke negara lain untuk tujuan sebagai pelaku teroris. “Satgas TPPO harus bekerja lebih cepat dan berani. SEtidaknya harus memutus mata rantai kejahatannnya. Dengan melakukan penggerbekan di lokasi yang mencurigakan,” pungkasnya. (LA)

Topik:

Interpol TPPO