Kejagung Periksa Semua Pejabat yang Diduga Terima Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Menteri hingga Staf Menteri!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 9 Juli 2023 18:04 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memeriksa semua pejabat yang disebutkan dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan (IH) terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Diketahui bahwa ada 11 nama yang diduga menerima uang haram itu. Dari kesebelas nama tersebut terdapat nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Diro Ariotedjo, Dirut BAKTI Anang Latif, hingga Staf Menteri. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa para pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut dengan jadwal yang berbeda-beda. “Itu akan dipangil semua (11 terduga penerima), tapi jadwal dan hari-harinya yang mana belum tau,” kata Febrie kepada wartawan dikutip pada Minggu (9/7). Berikut daftar pihak yang diduga menerima aliran dana dari Irwan Hermawan: 1. April 2021 - Oktober 2022. SM (Staf Menteri Komunikasi dan Informatika) Rp 10.000.000.000. 2. Desember 2021. AL (Anang Achmad Latif - Dirut Bakti, terdakwa) Rp 3.000.000.000. 3. Pertengahan tahun 2022. Elvano Hatorangan (Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Bakti) Rp 2,4 miliar dan Feriandi Mirza (kepala divisi di Bakti): Rp 1,01 miliar 4. Maret 2022 dan Agustus 2022. LH (Latifah Hanum - Pegawai Bakti) Rp 1.700.000.000. 5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. NA (Nistra Yohan /staf ahli Sugiono-Anggota Komisi I DPR dari Partai Gerindra) Rp 70.000.000.000. 6. Pertengahan tahun 2022. ER (Erry Sugiharto) (Pertamina). Rp 10.000.000.000. 7. Agustus - Oktober 2022. WS (Windu Aji Sutanto - anggota tim sukses presiden Joko Widodo dalam kampanye pemilihan 2014) dan Setyo Joko Santosa (orang kepercayaan Windu) Rp 75.000.000.000. 8. Agustus 2022. EH (Edwar Hutahean) Rp 15.000.000.000. 9. November - Desember 2022. DA (Ario Bimo Nandito Ariotedjo - Menteri Pemuda dan Olahraga). Rp 27.000.000.000. 10. Juni - Oktober 2022. WL (Walbertus Natalius Wisang) Rp 4.000.000.000. 11. Pertengahan 2022. SDKN (Sadikin) Rp 40.000.000.000. Dari nama-nama tersebut Kejagung telah memanggil tiga orang yang disebut oleh Irwan Hermawan untuk dimintai keterangan. Menpora Dito Ariotedjo menjadi orang pertama yang dipanggil pada, Senin (3/7). Dito diduga menerima uang dari Irwan Hermawan senilai Rp27 miliar pada November - Desember 2022. Dari pemeriksaan tersebut, Dito menyebut bahwa dirinya memang ingin cepat-cepat melakukan klarifikasi atas tuduhan itu. “Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami,” kata Dito di Kejagung, Senin (3/7). Setelah memeriksa Dito, Kejagung langsung memanggil EH yang diduga menerima uang senilai Rp15 Miliar pada Agustus 2022 dari Irwan Hermawan. Pemeriksaan EH sendiri pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023. Selanjutnya, Direktur SDM PT Pertamina (Persero) yaitu ER menjadi orang ketiga yang diperiksa oleh penyidik Kejagung. Dirinya diperiksa pada hari lalu atau Kamis tanggal 6 Juli 2023. ER sendiri diduga menerima aliran dana senilai Rp10 miliar pada pertengahan tahun 2022 dari Irwan Hermawan terkait kasus BTS Kominfo. Setelah tiga orang diperiksa, Kejagung belum menkofirmasi terkait pemanggilan dari delapan orang lainnya terkait dugaan aliran dana tersebut. (AL) #Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo